October 1, 2025
Hukum Kaltara Tana Tidung Tanjung Selor

Oknum Polisi Tana Tidung MA Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Ditahan di Rutan Polda Kaltara

  • Juni 10, 2025
  • 2 min read
Oknum Polisi Tana Tidung MA Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Ditahan di Rutan Polda Kaltara

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Satu dari dua anggota Polres Tana Tidung yang sebelumnya diamankan terkait dugaan kasus narkotika, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Oknum berinisial MA ditahan di Rutan Polda Kaltara sejak 4 Juni 2025, usai melalui proses penyelidikan intensif dan gelar perkara oleh Direktorat Narkoba Polda Kaltara.

Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang, membenarkan bahwa penetapan tersangka terhadap MA didasarkan pada alat bukti yang dinilai cukup kuat, termasuk hasil pelacakan transaksi keuangan dan komunikasi elektronik.

“MA telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 4 Juni. Sementara satu oknum lainnya berinisial RS, belum ditemukan bukti yang cukup sehingga dipulangkan,” kata Dedy, Minggu (8/6).

Menurutnya, MA terbukti menjalin komunikasi dan transaksi narkoba dengan tiga pelaku lain yang lebih dahulu diamankan oleh tim Polsek Sesayap Hilir pada awal Mei lalu. Informasi penting diperoleh dari tim cyber Polda Kaltara yang berhasil menelusuri jejak transaksi melalui data elektronik dan rekening koran milik MA.

“Awalnya kami kesulitan mengakses isi ponsel karena terkunci sidik jari. Namun penyidik berhasil menelusuri transaksi lewat jalur perbankan, dan itu menguatkan dugaan keterlibatannya,” jelas Dedy.

Dari pengembangan kasus ini, total empat orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk MA. Sebelumnya, tiga pelaku berinisial SR, RD, dan IS ditangkap lebih dulu pada Rabu malam, 7 Mei 2025, di Jalan Kuburan, Desa Sepala, saat tengah bertransaksi narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,13 gram, uang tunai, serta sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone dan kartu SIM, termasuk milik kedua oknum polisi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum sendiri dalam jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.