April 24, 2026
Advetorial DPRD Kaltara

Optimistis Rampung Tepat Waktu, Muhammad Hatta Sebut Raperda Literasi Jadi Bukti Komitmen DPRD Kaltara

  • Maret 13, 2026
  • 2 min read
Optimistis Rampung Tepat Waktu, Muhammad Hatta Sebut Raperda Literasi Jadi Bukti Komitmen DPRD Kaltara

Kalimantan Raya, Advetorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu penyelesaian payung hukum untuk meningkatkan indeks minat baca di Bumi Benuanta. Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, legislatif tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi yang diproyeksikan menjadi kompas pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat budaya literasi secara sistematis.

Menurut Hatta, keberadaan dasar hukum yang kuat sangat krusial agar pemerintah daerah memiliki pijakan dalam mengalokasikan program dan anggaran di sektor perbukuan. Ia meyakini, dengan adanya Perda literasi, berbagai inisiatif pengembangan buku tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan lebih terorganisir dan terarah.

“Kalau ada dasar hukumnya, tentu pengembangan perbukuan dan literasi di daerah bisa berjalan lebih terarah. Ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan program literasi ke depannya,” ujar Muhammad Hatta di Tanjung Selor, baru-baru ini.

Dalam proses pembahasan yang tengah berjalan, Hatta mengajak seluruh anggota Pansus dan mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga ritme dan semangat. Ia memandang momentum pembahasan ini sebagai ajang bagi Kaltara untuk menunjukkan keseriusan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah perbatasan.

“Ini mungkin bisa disampaikan kepada kita semua supaya kita lebih semangat lagi untuk bisa menyelesaikan ini. Ini adalah momen kita menunjukkan komitmen di sektor literasi,” tuturnya dengan nada optimistis.

Politisi ini meyakini, tantangan dalam penyusunan draf regulasi dapat teratasi selama komitmen kolektif tetap terjaga. Ia menargetkan aturan ini dapat segera disahkan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memicu inisiatif-inisiatif kreatif berbasis buku.

“Insyaallah, saya kira kita bisa menyelesaikan ini. Kami optimistis regulasi ini rampung jika semua pihak menjaga komitmen bersama,” tutupnya.

Hadirnya Raperda ini diharapkan mampu menjawab persoalan keterbatasan akses buku di pelosok Kaltara sekaligus menumbuhkan generasi muda yang lebih kompetitif melalui kebiasaan membaca yang kuat.

Sumber korankaltim.com