April 24, 2026
Advetorial DPRD Kaltara

Tak Ingin Proyek Perda Literasi Mangkrak, Muhammad Hatta Minta Tim Pakar Bedah Kegagalan Daerah Lain

  • Maret 13, 2026
  • 2 min read
Tak Ingin Proyek Perda Literasi Mangkrak, Muhammad Hatta Minta Tim Pakar Bedah Kegagalan Daerah Lain

Kalimantan Raya, Advetorial – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan sikap kehati-hatian dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi. Anggota Pansus IV, Muhammad Hatta, meminta tim pakar dan instansi terkait untuk melakukan studi komparatif terhadap daerah lain yang gagal merampungkan regulasi serupa.

Langkah ini diambil agar Kaltara tidak terjebak dalam lubang yang sama dan memastikan payung hukum literasi di Bumi Benuanta dapat diselesaikan tepat waktu.

Muhammad Hatta menegaskan bahwa semangat untuk menyelesaikan Raperda harus dibarengi dengan pemetaan masalah yang matang. Menurutnya, memahami alasan mengapa daerah lain menemui jalan buntu dalam menyusun aturan perbukuan adalah bagian dari strategi antisipasi.

“Kita butuh semangat untuk menyelesaikan ini, tetapi kita juga perlu tahu persoalannya apa yang membuat daerah lain tidak sampai selesai. Informasi itu penting sebagai bahan evaluasi kita bersama,” ujar Muhammad Hatta saat memberikan keterangan di Tanjung Selor, pekan ini.

Ia mendesak tim pakar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengidentifikasi hambatan tersebut, baik dari sisi teknis naskah akademik maupun kendala indikator kebijakan yang mungkin muncul.

Hatta mengkhawatirkan adanya indikasi permasalahan serupa yang bisa menghambat proses pembahasan di Kaltara. Dengan kajian yang mendalam mengenai faktor kegagalan daerah lain, Pansus IV diharapkan mampu menyusun langkah mitigasi agar pembahasan tidak terhenti di tengah jalan.

“Jangan sampai ada persoalan atau indikasi yang sama kita hadapi di Kalimantan Utara sehingga ini nanti tidak bisa kita rampungkan. Kita ingin hasil yang tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi ini menekankan bahwa dukungan kajian dari tim pakar sangat krusial agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya gugur kewajiban secara administratif, tetapi benar-benar siap untuk diimplementasikan di lapangan.

Gambaran utuh mengenai peta tantangan perbukuan dianggap sebagai modal utama sebelum Raperda ini melangkah ke tahapan legalisasi berikutnya.

“Masukan dari tim pakar dan OPD tentu penting supaya kita memiliki gambaran yang utuh. Kita ingin Perda ini nantinya benar-benar bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sumber korankaltim.com