December 9, 2024
Advetorial

Pasar Murah Utamakan untuk Warga Kurang Mampu

  • Juni 5, 2018
  • 2 min read
Pasar Murah Utamakan untuk Warga Kurang Mampu

– Posko Aduan THR Siapkan 3 Nomor Ponsel

TANJUNG SELOR – Seperti tahun lalu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengan (Disperindagkop-UMKM) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar Pasar Murah Ramadan 1439 Hijriah. Sasarannya, masyarakat awam, utamanya warga kurang mampu. Pasar murah ini akan digelar di dua daerah, yakni Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung. Untuk Bulungan digelar mulai 4 hingga 5 Juni, atau hingga hari ini. Sementara Tana Tidung, dimulai 6 hingga 7 Juni.

Ada beberapa produk bahan pokok dijual di pasar murah itu. Yakni, beras, gula, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih. Harganya menggunakan harga distributor. Semisal, beras dengan berat 10 kilogram dijual Rp 125 ribu, bawang putih Rp 22 ribu per kilogram dan lainnya. “Sangat besar harapan kami, dengan digelarnya pasar murah ini, masyarakat utamanya yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idulfitri,” ungkap Kepala Disperindagkop-UMKM Kaltara Hartono. Pada pasar murah ini, dilibatkan sejumlah distributor bahan pokok di wilayah Bulungan dan Tana Tidung.

Selain Pasar Murah Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga membuka Posko juga telah membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran Tahun 2018 sejak kemarin (4/6). Posko ini bersekretariat di Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran Tahun 2018 ditempatkan di Kantor Disnakertrans Provinsi Kaltara, Jalan Katamso, Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.

Posko ini dibentuk berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018 tertanggal 8 Mei 2018. Salah satunya, terkait penegasan agar para gubernur dan bupati serta walikota untuk memperhatikan, mengawasi dan menegaskan para pengusaha di wilayahnya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tepat waktu. Serta, imbauan kepada para gubernur dan bupati juga walikota untuk mendorong perusahan di wilayahnya menyelenggarakan mudik lebaran bersama. “Kami berupaya memaksimalkan peran posko ini. Dari itu, selain ada petugas yang stand by juga ada line telepon pengaduan serta media sosial berupa Whatsapp (WA) untuk menerima laporan dan aduan mengenai pembayaran THR,” papar Armin Mustafa, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara. Ada 3 nomor ponsel yang disiapkan Disnakertrans untuk menerima aduan itu, yakni 0812-55-57520, 0812-54-04776, dan 0812-58-03102.(humas)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *