Tanjubg Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi terkait situasi klaster Gang Jeruk, Kelurahan Sei. Bedungun. Rapat berlangsung diruang Kakaban, dipimpin oleh Asisten I Drs. H. Datu Kesuma, Kamis (27/08/20) tadi siang.
Turut hadir antara lain Kadis Kesehatan Iswahyudi, Kepala RSUD Abdul Rivai, Nurmin Baso, Kepala BPBD Thamrin, Camat Tanjung Redeb Syahrani, Kabag Protokol dan Humas Husdiono, Perwakilan Satpol PP Akhmad Yani serta Lurah Sei Bedungun,Yudhi Sasmita.
Drs. H. Datu Kesuma menyampaikan pertemuan ini guna membahas langkah dan solusi khususnya terkait dengan penanganan yang secepatnya dilakukan, jangan sampai nanti terjadi klaster baru, karena adanya transmisi lokal.
Harapanya semua pihak dapat terlibat untuk mengantisipasi masalah ini. Jangan sampai penyebaran covid semakin meluas.
” kita wajib protokol kesehatan yang lebih ketat, dan memberikan sanksi bagi yang melanggar, ” jelasnya.
Masing-masing peserta rapat juga menyampaikan saran dan solusi, mulai dari penerapan protokol kesehatan, proses karantina wilayah hingga ketersediaan ruangan bagi pasien serta suplly logistik.
Kesimpulan dari hasil pertemuan ini, perlu
adanya karantina wilayah untuk mencegah penularan covid-19.
Terkait logisitik akan dilakukan koordinasi antara lurah dengan BPBD untuk mengetahui jumlah KK yang telah dikarantina dan beberapa OPD lain juga sama-sama membantu.Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan lebih ditekankan kepada masyarakat.
Karantina ditetapkan selama 10-14 hari, termasuk kesiapan rumah isolir yang telah disediakan ketika ada peningkatan pasien yang dirawat.