Pengeboran di Blok Nunukan Dimulai Pekan Depan
= Cadangan Gas di Kaltara Masuk 10 Besar Dunia
TANJUNG SELOR – Kabar baik di tengah pandemi Covid-19. Mulai 20 Mei (pekan depan) hingga November 2020, PT Pertamina Hulu Energy (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) akan mulai melakukan pengeboran offshore pada sumur Parang 2 dan Parang 3 di Wilayah Kerja Blok Nunukan di sekitar perairan Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Jadwal tersebut terungkap dalam pertemuan virtual Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dengan Direktur Eksplorasi PHE, Mutalib Masdar dan General Manager PHE Nunukan Company (PHENC) dan jajarannya melalui Video Conference, Kamis (14/5).
Sesuai pemaparan pihak PHE, pengeboran sumur Parang 2 dan Parang 3 masing-masing akan berlangsung 90-100 hari. Parang 2 akan drilling dari Mei-Juni dan testing Juni-Agustus. Kemudian Parang 3 drilling pada Agustus-September dan testing pada September-November.
“Kita berdoa, semoga cadangannya berhasil ditemukan. Dan itu akan menjadi sumber energi nasional khususnya gas. Kaltara bisa jadi penyumbang dan ikut menjaga ketahanan energi nasional,” kata Gubernur.
Cadangan gas Blok Nunukan cukup besar. Bahkan berdasarkan temuan tahun 2017, di sumur Parang 1, terdapat cadangan yang signifikan, dan masuk dalam 10 besar temuan dunia yaitu 850 Triliun Cubic Feet (TCF) gas. Cadangan itulah yang nanti menjadi vital untuk komersialisasi Blok Nunukan.
Pengeboran sumur Parang 2 dan 3 juga untuk membuktikan apakah temuan di sumur Parang 1, Badik dan West Badik ekonomis untuk dikembangkan. Kata Gubernur, proyek ini sangat krusial bagi PHE, Pertamina, dan bangsa Indonesia. “Mudah-mudhan nanti hasil temuan dari sumur Parang 2 dan Parang 3 akan memberi hasil yang signifikan dan resources migas di Kaltara bisa dikomersialisasi,” ujarnya.
Gubernur mengatakan, sejak awal Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mendukung segala bentuk investasi yang menguntungkan negara dan daerah, termasuk investasi pemerintah melalui unit usaha BUMN.
Pemprov Kaltara akan terus berkontribusi. Hal itu mulai dibuktikan dengan penerbitan perizinan kegiatan PHE dan PHENC di Bunyu yakni Izin Lingkungan serta UKL-UPL. “Rencana apapun PHE akan kami beri dukungan sesuai dengan kewenangan provinsi,” ujarnya.
Selain mendukung rencana pengeboran tersebut, Pemprov Kaltara sejauh ini juga konsen memfasilitasi Pertamina dan PT Karya Mineral Jaya agar investasi kilang metanol di Pulau Bunyu senilai 800 juta USD bisa direalisasikan oleh PT KMJ. Rencana investasi itu kata Gubernur membuka lapangan kerja sampai 3000 orang.
“Semestinya sudah mulai 2020. Dan tahun 2024 industri metanolnya beroperasi dan menyerap tenaga kerja 3000 orang. Ini yang kami dorong dan komunikasikan dengan jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar ada kejelasan realisasi,” ujarnya.
Sekaligus dalam video meeting, Gubernur mengusulkan perubahan nama WK Blok Nunukan menjadi Blok Bunyu atau Blok Bulungan karena wilayahnya berada di Bulungan. Begitu pun dengan Blok Maratua, disarankan diubah karena sebagian besar lokasinya di Kaltara, bukan di Kaltim. Termasuk juga perubahan nama Blok Tarakan, yang berlokasi di Nunukan. “Jangan sampai timbul kesalahan persepsi antar daerah. Ini juga sudah saya sampai kepada Pertamina, kepada Pak Tanri Abeng, termasuk Komisi VII DPR RI,” ujarnya. (humas)
///////////////////
Ringkasan Kegiatan PSC Blok Nunukan
– Lokasi: Lepas pantai Pulau Bunyu, Bulungan
– Operator: PHE Nunukan Company (PHENC)
– Kronologi WK Nunukan:
- 12 Desember 2004: PSC (Production Sharing Contract) ditandatangani PT Medco E&P Nunukan & BP Migas
- 10 Desember 2012: PHENC sebagai operator
- 30 Maret 2016: Persetujuan PoD I (Plan of Development I) Badik & West Badik periode 5 tahun sampai 29 Maret 2021
- 11 Desember 2034: Akhir kontrak (30 tahun)
– Luas 1.229,8 km2, pengembalian WK 5%, batas waktu 11 Desember
– Lapangan: Badik dan West Badik
– Struktur Post Drill: Parang, Keris, Pasopati, Serban, Mandau
– Temuan sumur migas Parang 1 tahun 2017.
Sumber: PHENC, 2020