Potret Buram Pelindung Masyarakat, Ketika Senjata dan Jabatan Menjelma Menjadi Ancaman
Kalimantan Raya, Opini – Di bawah panji Rastra Sewakottama, Polri seharusnya berdiri tegak sebagai pelayan utama nusa dan bangsa. Namun, belakangan ini, nyanyian pujian itu terasa sumbang. Alih-alih merasa aman di bawah perlindungan hukum, masyarakat justru didera keresahan yang lahir dari rahim institusi itu sendiri.
Kritik pedas mengalir deras dari ujung utara Kalimantan. Koordinator Wilayah (Korwil) BEM Se-Kalimantan Utara (BEM SEKA), Anhari Firdaus, tak lagi menggunakan bahasa kiasan. Dengan nada bicara yang berat namun tegas, ia menyebut Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang mengalami krisis moral struktural.
Pemicu kemarahan ini bukanlah isapan jempol. Informasi terbaru mencatat sebuah tragedi kelam di Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026). Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT, yang baru berusia 13 tahun, meregang nyawa. Ironisnya, pelaku diduga kuat adalah seorang anggota Brimob dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial MS.
AT yang kala itu sedang berkendara bersama kakaknya, harus menemui ajalnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sang oknum. Bocah yang seharusnya memiliki masa depan panjang itu kini hanya menjadi statistik dalam daftar panjang kekerasan aparat. Bagi Anhari, ini adalah tamparan keras bagi fungsi pengayoman yang selama ini diagung-agungkan.
Tak perlu menyeberang pulau untuk melihat kerusakan itu. Di Kalimantan Utara, tepatnya di Kota Tarakan, keresahan serupa menyeruak lewat cara yang berbeda. Kasus dugaan penipuan properti yang melibatkan istri oknum anggota Polres Tarakan menjadi bukti bahwa krisis moral ini telah merembet hingga ke lingkaran terkecil institusi: keluarga.
Bagi mahasiswa di Kaltara, fenomena ini adalah sinyal bahaya. Institusi Polri dianggap tak lagi menjadi tempat berlindung, melainkan inkubator masalah yang membebani rakyat.
“Polri hari ini tidak lagi menjadi pengaman dan pengayom sesuai mandat Undang-Undang. Jika yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman, maka ada yang salah secara sistemik,” tegas Anhari Firdaus.
Narasi oknum yang kerap dijadikan tameng pertahanan institusi kini mulai kehilangan taringnya. Anhari menekankan bahwa rentetan kasus ini mulai dari penganiayaan mematikan di Maluku hingga skandal penipuan di Tarakan adalah indikasi bahwa pembenahan tidak bisa lagi hanya dilakukan di permukaan.
“Ini bukan lagi soal individu, tetapi soal pembenahan institusi secara menyeluruh,” tambahnya.
Ungkapan pahit Polisi Pembunuh Rakyat Indonesia pun mencuat sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas hilangnya marwah pelindung masyarakat.
Kini, bola panas ada di tangan pimpinan Polri. Apakah mereka akan terus bersembunyi di balik kata oknum, atau berani melakukan revolusi moral secara struktural?
Rakyat, khususnya di Kalimantan Utara, sedang menunggu bukti, bukan sekadar janji di baliho pinggir jalan.





