December 9, 2024
Advetorial

Rp 328 Miliar untuk Dua PLBN di Kaltara

  • November 2, 2018
  • 3 min read
Rp 328 Miliar untuk Dua PLBN di Kaltara

– Siap Dibangun, Tinggal Tunggu Penandatanganan Inpres

JAKARTA – 2 dari 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Utara (Kaltara) yang diusulkan ke pemerintah pusat akan dibangun tahun depan. Kedua PLBN ini berada di Sei Pancang, Kecamatan Sebatik dan Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal teralokasi anggaran sebesar Rp 328 miliar untuk kedua PLBN ini.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, ini merupakan kabar baik, bahwa kepedulian pemerintah pusat terhadap perbatasan begitu besar. Disebutkan Irianto, PLBN ini memang sudah sejak lama masuk ke dalam draf Instruksi Presiden (Inpres). “Saat ini sudah berproses di pemerintah pusat. Kita tinggal menunggu kapan draf inpres itu diteken oleh Presiden untuk menjadi Inpres,” kata Irianto, Kamis (1/11).

Jika tidak ada aral, paling lambat PLBN ini akan dilelang pada akhir 2018. Irianto pun menyebutkan Kementerian PUPR akan membangun PLBN itu dengan nilai kontrak Rp 328 miliar. Yang mana, pembangunannya menggunakan sistem kontrak tahun jamak (multiyears contract). “Jadi satu PLBN yang akan dibangun itu nilai kontraknya Rp 164 miliar,” beber Irianto.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, melalui Biro Pengelolaan Perbatasan Negara, juga telah merekomendasikan desain pembangunan PLBN yang dimaksud. Yakni memasukkan kultur budaya dari masyarakat setempat di mana PLBN itu dibangun. “Ini bertujuan untuk memberikan kecintaan masyarakat terhadap negara. Makanya harus dibangun sesuai dengan kultur masyarakatnya. PLBN di daerah lain di Indonesia juga menyesuaikan dengan nilai budaya yang ada di tempatnya,” kata Irianto.

Sementara itu, untuk 2 PLBN yang juga diusulkan. Yaitu di Long Nawang dan Labang, akan dibangun pada tahap berikutnya bersamaan dengan PLBN lainnya di Indonesia. Irianto menyebutkan, pada tahun depan kedua PLBN itu akan dibuat perencanaannya.

“Tim dari pemerintah pusat juga telah melakukan survei lahan. Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat kapan kepastiannya PLBN di Long Nawang dan Labang dibangun,” ujar Gubernur.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR memasukkan PLBN Sei Pancang dan Long Midang/Krayan dalam prioritas 1. Di daftar prioritas 1 ini, juga terdapat PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke (Papua). Adapun PLBN Long Nawang di Malinau dan PLBN Labang, Nunukan masuk dalam prioritas 2. Di daftar prioritas 2 ini, juga ada PLBN Serasan, Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Sei Kelik/Jasa, Kabupaten Sintang (Kalimantan Barat) Napan, Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Oepoli, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur) dan Yetetkun, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Terpisah, Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Samuel ST Padan mengungkapkan, PLBN tersebut akan ditetapkan Inpres-nya dalam waktu dekat. Inpres akan menjadi payung hukum pembangunan PLBN. Tanpa Inpres, PLBN belum bisa mulai didirikan di beranda-beranda terluar NKRI termasuk di Kaltara. “Lahannya saja yang disiapkan daerah, selebihnya akan dibangun oleh pemerintah pusat. Dan syukurnya, 4 titik pembangunan PLBN di Kaltara sudah siap semua. Tinggal menunggu Inpres-nya terbit, lalu mulai pekerjaan di lapangan,” sebutnya.

Seperti diketahui, pemerintahan kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan membangun 11 PLBN hingga 2019. Melansir laman https://polkam.go.id Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Wiranto mengatakan, 11 PLBN itu dibangun melihat keberhasilan dari 7 PLBN yang telah beroperasi. “Tahun lalu, kan kita sudah meresmikan 7 PLBN. Itu memenuhi program Nawacita pemerintah, yaitu membangun dari pinggiran,” kata Wiranto dalam siaran tertulisnya.

Wiranto mengatakan, pemerintah juga sepakat membuat rancangan Inpres terkait dengan payung hukum pelaksanaan dan percepatan pembangunan 11 PLBN beserta sarana dan prasarana penunjang wilayah perbatasan. Dengan kata lain, Inpres itu menjadi komitmen yang mengikat bagi kementerian/Lembaga yang memiliki peran di PLBN.

Wiranto mengungkapkan, kementerian/lembaga yang berkomitmen dalam percepatan pembangunan 11 PLBN ini antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Bank Indonesia (BI).(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *