Seluruh OPD Diimbau Percepat Penyusunan LKPD
TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Udin Hianggio mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara, dapat bekerjasama untuk menyampaikan data dan informasi yang diperlukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara. Hal demikian agar penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bisa selesai tepat waktu.
Imbauan tersebut disampaikan Wagub saat menghadiri entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/2). Wagub mengajak, seluruh jajaran pemerintah dapat bekerja keras guna mencapai target yang diinginkan.
“Walaupun kita pernah meraih 5 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil laporan keuangan kita, saya minta kita jangan terlalu berbangga hati. Kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan prestasi ini,” ujar Wagub.
Sementara itu, dari BPK RI perwakilan Provinsi Kaltara juga menyampaikan bahwa diharapkan Pemerintah Provinsi dapat menyerahkan LK unaudited lebih awal yaitu tanggal 13 Maret 2020, dan dituangkan dalam dokumen komitmen penyerahan Laporan Keuangan unaudit yang ditandatangani oleh Sekda dan Kepala Perwakilan. Namun sebelumnya, BPK RI perwakilan Kaltara juga akan melakukan pemeriksaan Interim atas LKPD Provinsi Kaltara TA 2019 yang direncanakan akan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 Februari 2020.
PERTEMUAN BERSAMA BPS
Sebelumnya di tempat sama, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Eko Marsoro bersama jajarannya, dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov mengimbau agar seluruh staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk ikut serta menyukseskan Sensus Penduduk 2020 untuk wujudkan satu data kependudukan. Sensus Penduduk menjadi salah satu agenda penting pemerintah yang akan diselenggarakan setiap 10 tahun. “Kebutuhan data dari hasil sensus penduduk tersebut sangat penting bagi jajaran pemerintah pusat maupun daerah, karena data itu dapat menjadi acuan kita saat mengambil sebuah kebijakan atau perencanaan kegiatan pembangunan kedepan,”ujar Sekprov.
Kepala BPS Kaltara, Eko Marsoro juga menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan metode kombinasi yaitu menggabungkan pendataan mandiri secara online dan pendataan dari petugas yang mendatangi rumah warga (door to door). Dimana data registrasi yang digunakan adalah data dari Ditjen Dukcapil yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei, sehingga tujuannya adalah menghasilkan satu data kependudukan. (humas)