SOA Penumpang APBD Sudah Layani 1.790 Warga – Hingga 2 November 2020
TANJUNG SELOR – Pada 2020, anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang ke wilayah perbatasan dan pedalaman di Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya Malinau dan Nunukan, nilainya mencapai Rp 13,62 miliar. Rinciannya, Malinau Rp 8,64 miliar dan Nunukan Rp 4,98 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2020.
Sesuai data Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, per 2 November 2020, tercatat untuk SOA penumpang rute wilayah Malinau realisasinya kini mencapai Rp 4,6 miliar atau sebesar 54,31 persen dari total alokasi sebesar Rp 8,64 miliar. Dimana, total ada sebanyak 274 penerbangan dengan total penumpang yang terangkut sebanyak 1.410 orang.
Adapun rutenya, Long Pujungan-Tanjung Selor (PP), Malinau-Data Dian (PP), Malinau-Long Alango (PP), Malinau-Long Sule (PP), Tanjung Selor-Long Apung (PP), Malianu-Long Apung (PP), dan Malinau-Mahak Baru (PP).
Sedangkan SOA penumpang pada rute wilayah Nunukan, realisasinya Rp 1,2 miliar atau sebesar 26 persen dari total alokasi Rp 4,9 miliar. “Total untuk penerbangan rute Nunukan sebanyak 64 penerbangan, dengan total penumpang yang terangkut sebanyak 380 orang. Adapun rutenya yakni Tarakan-Long Bawan (PP) dan Tanjung Selor-Long Bawan (PP),” kata Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, Selasa (3/11).
Taupan juga mengungkapkan, kegiatan SOA penumpang tahun ini sedikit menemui kendala dalam pelaksanaannya. Adanya pandemi sempat membuat beberapa penerbangan ke wilayah perbatasan pedalaman Malinau dan Nunukan terhenti. Dan untuk penerbangan yang sempat terhenti akibat pandemi, kata Taupan, akan digantikan di waktu lainnya. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa realisasi kegiatan SOA penerbangan 2020 dapat terealisasi 100 persen di akhir tahun.
“Kecuali untuk rute Pujungan. Karena sedang dalam proses pengerjaan berupa pemerataan pada runway serta dilakukan peningkatan kualitas menjadi lapen. Sehingga membuat realisasinya kemungkinan tidak bisa mencapai 100 persen. Kalau seperti itu, akan dilakukan pengembalian,” ujar Taupan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan dan Perkeretaapian, Andi Nasuha.
Sementara itu Andi Nasuha mengatakan, hadirnya SOA penumpang bertujuan untuk mengurangi beban ongkos transportasi ke wilayah perbatasan. Harganya jauh lebih murah, karena warga mendapatkan subsidi Rp 600 hingga 700 ribu. “Jadi, misalnya, harga tiket Rp 1 juta, warga cukup membayar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per orang,” kata Andi.
SOA penumpang adalah salah satu program milik Pemprov yang menjadi prioritas. Sebab manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan.
Tercatat, dari 2017 hingga Agustus 2020, sebanyak 15.208 orang sudah terlayani lewat program ini. Dengan jumlah penerbangan sebanyak 2.192. Untuk itu, program ini pun kembali diusulkan untuk dilaksanakan di 2021. “Sudah kita usulkan, dan saat ini usulan pelaksanaan SOA penumpang 2021 telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi,” tutup Andi.(humas)