November 26, 2024
Politik

Sosialisasikan Perda Disabilitas di Kubar, M Udin : Wujud Bentuk Kepedulian

  • Oktober 17, 2021
  • 2 min read
Sosialisasikan Perda Disabilitas di Kubar, M Udin : Wujud Bentuk Kepedulian

Anggota Komisi I DPRD Kaltim sosialisasikan Perda Disabilitas kepada masyarakat Kubar
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin wujudkan kepedulian dan perhatiannya kepada para masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Kutai Barat.

Kepeduliannya tersebut diimplementasikan dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai upaya pemberian informasi dan pemanuhan hak-haknya, di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Sabtu (16/10/2021).

Ia menuturkan Perda Nomor 1/2018 ini merupakan salah satu hasil produk legislasi dari pihaknya yang memang perlu untuk di sosialisasikan. Pasalnya, di Kubar cukup banyak jumlah penyandang disabilitasnya.

“Ini bentuk kepedulian untuk para penyandang disabilitas. Dan memang sesuai dengan amanah Perda, kita harus menyampaikannya ke masyarakat, karena jangan sampai justru tidak diketahui masyarakat,” kata Udin, Minggu (17/10/2021).

Udin menyampaikan pada dasarnya setiap instansi pemerintahan dalam konteks lapangan pekerjaan wajib memenuhi kategori penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total pekerja, sementara perusahaan swasta 1 persen.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini menyebut bahwa sebenarnya anak-anak yang sejak lahir hingga dewasa masuk dalam kategori disabilitas, baginya merupakan orang-orang yang perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Selain itu, menyangkut pendidikan bagi kalangan disabilitas pun tentunya perlu diperhatikan. Karenanya ia berharap pendidikan untuk disabilitas dapat terus terlindungi.

“Saat ini, tinggal upaya untuk mengimplementasikan amanat Perda agar dapat berjalan dengan baik. Sebab, Pemda memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan atau hak-hak mereka. Baik dalam hal pendidikan, kesempatan bekerja, maupun politik,” tutur Udin.

Dirinya berharap para penyandang disabilitas ini dapat survive, serta sejajar dengan masyarakat lainnya. “Hak-haknya pun tetap dilindungi oleh pemerintah,” harapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *