Tak Ingin Hanya Bergantung pada Sawit, Pansus II DPRD Kaltara Dorong Raperda Perkebunan Akomodir Kopi hingga Karet
Kalimantan Raya, Advetorial – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa arah kebijakan perkebunan di Bumi Benuanta harus mulai melirik potensi di luar sektor kelapa sawit. Hal ini menjadi poin krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan perkebunan yang sedang digodok.
Anggota Pansus II DPRD Kaltara, Pdt. Robinson, menyatakan bahwa regulasi terbaru tersebut harus memiliki pandangan jauh ke depan (visioner) agar petani memiliki banyak pilihan komoditas unggulan yang dapat menopang ekonomi keluarga.
Robinson menyadari bahwa saat ini kelapa sawit memang menjadi primadona dalam sektor perkebunan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak melupakan sejarah kejayaan komoditas lain yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di Kaltara.
“Sekarang memang kita berada di era sawit, itu tidak bisa dipungkiri. Tetapi kita jangan lupa, dulu daerah kita pernah berjaya dengan kakao dan kopi. Bahkan hari ini, karet mulai menunjukkan tren positif dengan harga yang cukup baik. Peluang-peluang seperti ini tidak boleh kita abaikan dalam regulasi,” ujar Robinson saat memberikan keterangan di Tanjung Selor, pekan kemarin.
Menurutnya, jika Perda yang dihasilkan hanya terpaku pada satu komoditas, masyarakat akan sulit beradaptasi ketika terjadi dinamika harga atau perubahan pasar global. Oleh karena itu, Pansus II membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara untuk memetakan komoditas potensial lainnya.
Ia berharap tanaman seperti kopi, kakao, dan karet dapat masuk dalam kerangka pembangunan jangka panjang perkebunan Kaltara melalui payung hukum yang kuat.
“Kalau regulasinya kaku dan hanya fokus pada satu jenis tanaman, kita akan sulit bergerak saat pasar berubah. Raperda ini harus fleksibel dan mampu membaca peluang masa depan guna memberikan kepastian arah bagi para petani kita,” tambahnya.
Melalui Raperda ini, DPRD Kaltara ingin memastikan adanya diversifikasi sektor perkebunan. Robinson menilai, keberagaman komoditas akan memperluas sumber pendapatan masyarakat, sehingga ekonomi kerakyatan tidak mudah goyah oleh fluktuasi harga satu komoditas saja.
Dengan regulasi yang lebih inklusif, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan bantuan bibit yang lebih beragam bagi para petani di seluruh pelosok Kalimantan Utara.
Sumber korankaltim.com





