Tambang Batu Bara Ilegal Rusak Jalan, M. Udin Minta Pemprov Tidak Tutup Mata
KALIMANTAN RAYA – Aktifitas tambangh ilegal yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) kian meresahkan dan banyak mendapatkan keluhan oleh masyarakat.
Para pengguna jalan Tanggarong menuju Kota bangun sangat menyayangkan kondisi jalan yang sudah rusak akibat pelakua tambang ilegal menggunakan jalan umum.
Hal inin dibenarkan oleh Anggota DPRD Kaltim M Udin, ia membeberkan jika beberapa ruas jalan di provinsi Kalimantan Timur dinilai masih sangat memprihatinkan kondisinya. Hal tersebut diantaranya aktivitas tambang batu bara ilegal.
Anggota DPRD Kaltim M Udin mengatakan, hingga saat ini belum ada ketegasan pihak pemprov kepada oknum-oknum pelaku tambang ilegal, yang tampak selalu melewati jalan umum. “Ini sebenarnya adalah ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat untuk menindak oknum-oknum tersebut,” ungkap Udin.
Politisi Golkar ini menyatakan harusnya pemprov melaporkan oknum-oknum tambang ilegal yang menggunakan jalan umum tersebut. “Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” terang Udin.
Selain itu Udin juga menyoroti kondisi ruas jalan Tenggarong menuju Kota Bangun yang dinilai satu tahun terkahir menjadi perhatian karena kondisinya sangat rusak. “Akses jalan Tanggarong menuju Kota bangun sangat rusak, apa penyebabnya ? Ya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum.Sehingga dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menindak hal tersebut,” tegasnya.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mampu mengatasi persoalan tersebut. Selain itu, ia juga mendorong untuk mengevaluasi kinerja OPD-OPD yang berkaitan dengan jalan.