TANJUNG SELOR – Daerah penanganan Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara), menurut prioritasnya adalah Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau dan terakhir Tana Tidung. Ini disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan penanganan Covid-19 dengan seluruh kepala daerah se-Kaltara, Rabu (15/4).
Kota Tarakan, menurut Irianto mendapatkan prioritas utama karena merupakan wilayah dengan penduduk yang padat di Kaltara namun wilayahnya terbatas. Sehingga peluang kontak antar penduduk cukup tinggi. Disamping itu, Tarakan juga perlintasan utama orang dari luar masuk ke Kaltara. Baik dari laut maupun udara. “Prioritas selanjutnya adalah Nunukan karena perlintasan TKI dari Malaysia, dan wilayahnya cukup luas juga berpulau-pulau. Disusul Bulungan. Nah, saat ini yang terpenting adalah kita bersama-sama mempertahankan status nol kasus positif Covid-19 di Malinau dan Tana Tidung,” kata Gubernur.
Terkait hal tersebut, Irianto menyebutkan pentingnya mengkompilasi dan mengkonsolidasikan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang terbit sejak Januari lalu. “Selaku Gubernur, ada kewenangan yang ditegaskan didalam undang-undang agar setiap kepala daerah melaporkan langkah yang diambil untuk penanganan Covid-19. Lalu, mendiskusikan langkah yang terintegrasi dan solid atas dampak sosial-ekonomi dari pandemi Covid-19 di tiap daerah,” ungkap Irianto.
Gubernur sendiri mengapresiasi langkah pemerintah daerah di Kaltara, termasuk TNI/Polri yang sudah mengupayakan berbagai langkah pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Dan, semua itu dilakukan dengan mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya. “Saya juga perlu mengingatkan, terkait refocusing dan realokasi anggaran daerah, dalam waktu 2 minggu ini harus ada tanggapan dari setiap daerah sebagaimana kebijakan kementerian terkait,” ucap Gubernur.
Untuk realokasi dan refocusing anggaran daerah, dituturkan Irianto bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan penyediaan anggaran social safety net sebesar Rp 15 miliar, dan refocusing sebesar Rp 60,9 miliar. “Pemprov juga merealokasi APBD Provinsi, dan meminta pendampingan pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 dari pihak kejaksaan dan BPKP,” jelas Irianto.
Langkah lainnya, Pemprov Kaltara melakukan pendataan penerima manfaat program penanganan terdampak Covid-19. Dimana, datanya dihimpun dari usulan calon penerima kartu pra kerja, pekerja terdampak Covid-19, dan rumah tangga miskin yang belum menerima bantuan sosial sembako dan PKH. “Pemprov juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai senilai Rp 200 ribu per KK. Guna terintegrasinya upaya ini, maka akan dilibatkan juga Baznas serta CSR dari sejumlah perusahaan. Seperti, Bankaltimtara,” papar Gubernur.
Irianto pun menyampaikan bahwa kini ada 5 rumah sakit (RS) rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu di Kaltara. Ini berdasarkan usulan penambahan RS rujukan yang disampaikan Gubernur Kaltara kepada Menteri Kesehatan. “Dari 5 RS rujukan itu, ada 135 ruang isolasi yang disediakan untuk pasien Covid-19,” beber Irianto. 5 RS rujukan itu, yakni RS Pemprov Kaltara di Tarakan dengan 70 ruang isolasi, RSUD Nunukan (12 ruang isolasi), RSUD Tarakan (16 ruang isolasi), RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor (13 ruang isolasi), dan RSUD Malinau (24 ruang isolasi).(humas)