November 19, 2025
Advetorial

Tegaskan Integritas, Pemkot dan Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Eks Kepabeanan

  • November 4, 2025
  • 2 min read
Tegaskan Integritas, Pemkot dan Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Eks Kepabeanan

Kalimantan Raya, Advetorial – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kota Tarakan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas dan menertibkan peredaran barang ilegal. Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, menghadiri dan mengikuti pemusnahan barang hasil penindakan dari eks kepabeanan dan cukai di halaman KPPBC Tarakan, Selasa (4/11/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengelola barang-barang yang tidak layak pakai, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai.

Wakil Wali Kota Ibnu Saud dalam keterangannya menegaskan bahwa acara pemusnahan ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar penghancuran barang.

“Acara ini bukan hanya sekedar pemusnahan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara. Ini juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap Wakil Wali Kota, menyoroti pentingnya keterbukaan proses ini.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis, umumnya dengan cara dibakar, untuk menghancurkan barang-barang yang telah teridentifikasi sebagai pelanggaran hukum. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut termasuk komoditas ilegal seperti rokok tanpa cukai resmi, minuman keras ilegal, serta barang-barang lainnya yang masuk tanpa izin kepabeanan yang sah.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelanggar hukum di wilayah perbatasan seperti Tarakan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.

Dengan sinergi antara Pemkot Tarakan dan Bea Cukai, diharapkan upaya penegakan hukum dan penertiban barang ilegal di Kaltara dapat terus berjalan optimal, demi menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan patuh hukum.