SAMARINDA – Persoalan wawasan kebangsaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam kehidupan bernegara di Indonesia.
Empat konsensus bangsa bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, senantiasa menjadi pedoman bagi warga.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebut empat konsensus bangsa bernegara harus diterapkan dalam kehidupan. Salah satu contohnya yaitu menjaga persatuan dari adanya perbedaan. Baik suku, ras, agama, dan pandangan seyogianya merupakan suatu warna dalam kehidupan.
“Perbedaan itu jangan dijadikan sebagai penghalang, tapi itu merupakan sebuah kekayaan. Karena itu merupakan buah dari Kebhinekaan yang negara kita miliki,” terang Veri saat sosialisasikan wawasan kebangsaan di Kelurahan Sampaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (22/11/2023).
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku memasifkan gerak-gerak edukasi persoalan wawasan kebangsaan di masa kini sangatlah perlu, sebagai upaya preventif dari berkembangnya teknologi yang kian meluas. Dengan harapan para masyarakat dapat mengerti dan memahami arti pentingnya kebangsaan dalam berkehidupan.
“Agar semakin mempertebal rasa kebangsaan, nasionalisme, cinta tanah air sebagai mitigasi paham komunis ataupun negatif lainnya dalam berkehidupan, bernegara dan berbangsa,” jelasnya.