Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dengarkan Keluhan Warga Perumahan Korpri Loa Bakung
KALIMANTAN RAYA – Menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai kepemilikan lahan warga perumahan Korpri yang berada di wilayah tersebut selama 30 tahun lamanya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengglar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung (FPPPKLB) di Gedung E, Selasa (10/10/2023).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan RDP tersebut merupakan tindak lanjut mengenai kepemilikan lahan warga perumahan Korpri yang berada di wilayah tersebut selama 30 tahun lamanya.
Sapto menyampaikan dari hasil pertemuan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang tengah dihadapi masyarakat.
Ia menyebut Pemprov telah melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri) untuk segera mendapatkan jawaban mengenai sengeketa lahan seperti yang disampaikan masyarakat tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) yang kemudian menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). “Apapun hasil dari jawaban itu, nanti kami kembali akan menyampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, DPRD bersama masyarakat telah sepakat mengirim tiga perwakilan warga berangkat ke Kemandagri untuk melakukan konsultasi mengenai sengketa lahan. “Yang jelas mengenai lahan itu, belum pernah ada perubahan sampai hari ini dan berstatus milik Pemprov. Sejak awal lahan diperuntukkan tempat tinggal pegawai sipil atau PNS, dan statusnya adalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diberikan hak dikelola oleh siapa saja,” pungkasnya. (adv)