
Kalimantan Raya, Tarakan – Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan penyelundupan 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu, (27/4). Penindakan terhadap KM Lintas Samudra 07 oleh KN Gajah Laut-404 mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polairud sebagai pemilik kapal.
Informasi mencurigakan datang dari Indonesia Maritime Information Center (IMIC) yang memantau pergerakan kapal tanpa sinyal AIS. “Kapal yang berlayar wajib memancarkan sinyal Automatic Identification System (AIS). Jika tidak, kami curigai,” ujar Pranata Humas Ahli Madya Bakamla, Kolonel Gugun S.R.
KN Gajah Laut-404 segera bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan dari IMIC dan masyarakat melalui jaringan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala). Hasil pemeriksaan menemukan ratusan karung beras dan gula tanpa dokumen resmi, termasuk SPB, dokumen muatan, dan sertifikat pelaut.
“Kapal ini bahkan tidak punya alat komunikasi layak,” tambah Gugun.
Kasus ini menarik perhatian karena disebut-sebut melibatkan anggota Polairud. Informan berinisial Yosua menyebut awak kapal mengenal pemilik KM Lintas Samudra sebagai L, yang diduga anggota Polairud. L sempat muncul di kapal Bakamla saat sandar.
“Ia memperkenalkan diri sebagai pemilik kapal dan ingin berkoordinasi, bukan mem-back-up,” ungkap Yosua.
Kolonel Gugun belum dapat memastikan keterlibatan L. “Tugas kami menangkap kapal yang melanggar. Soal pemilik, itu bagian penyelidikan instansi berwenang,” ujarnya.
Karena tidak memiliki kewenangan penyelidikan pidana, Bakamla telah menyerahkan kasus ini kepada instansi terkait seperti KPLP, Polairud, kepolisian, dan TNI AL. Identitas pemilik kapal masih didalami.
Gugun menegaskan Bakamla akan terus memperketat patroli di wilayah perairan Kaltara yang rawan penyelundupan. Ia juga mendorong pelayaran mematuhi kewajiban pemancaran sinyal AIS.
“AIS membantu kami pantau kapal secara akurat. Patuhi aturan, atau Bakamla akan bertindak,” katanya.