Bawaslu Nunukan OTT Terduga Timses Salah Satu Paslon yang Bagi Uang di Sekitar TPS
NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang terduga Timses Paslon, di sekitar TPS 14 Nunukan Timur, Rabu (27/11/2024).
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan, OTT dilakukan Panwaslu Nunukan Timur, menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita. Ada laporan orang membagikan uang diduga serangan fajar kepada seorang DPT di TPS 14 Nunukan Timur,” ujar Yusran, saat dihubungi.
Saat petugas Panwascam melakukan OTT, terjadi sebuah insiden yang berujung kerusuhan dan mengakibatkan gangguan terhadap proses pencoblosan.
Menimbang efek dari masalah tersebut, Panwascam mencatat identitas pemberi uang dan penerima, serta meminta bantuan polisi untuk menetralisir keadaan.
“Kita belum bisa beri keterangan. Pemberian uang yang diduga serangan fajar tersebut dari Paslon siapa, Cagub atau Cabupkah, kita belum bisa pastikan. Kita masih belum lakukan pemeriksaan,” jelas Yusran.
Yusran menegaskan, kasus ini tetap menjadi fokus Bawaslu Nunukan.
Apalagi, kata Yusran, pemberian uang di sekitar TPS, patut diduga sebuah praktik lancung yang melanggengkan politik transaksional.
“Sayangnya, kewenangan Bawaslu sangat berbeda antara Pemilu dan pemilihan. Jadi status OTT ini, masih penelusuran. Kita masih perlu keterangan mendetail dari pemberi uang dan penerima,” tegasnya.