October 6, 2025
Hukum Kaltara Tarakan

Bendera One Piece Diburu, HMI Cabang Tarakan Sebut Demokrasi Sedang Sakit

  • Agustus 14, 2025
  • 2 min read
Bendera One Piece Diburu, HMI Cabang Tarakan Sebut Demokrasi Sedang Sakit

Kalimantan Raya, Tarakan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan mengecam tindakan aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah Kota Tarakan yang mendatangi sekretariat organisasi pada Minggu (11/8). Kunjungan aparat tersebut dipicu unggahan status WhatsApp seorang kader HMI yang memuat gambar bendera bergambar tengkorak bertopi jerami ala One Piece di sekitar sekretariat menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Ketua HMI Cabang Tarakan menegaskan, pengibaran bendera One Piece tidak pernah menjadi agenda resmi organisasi. “Ini hanya rumor. Respons aparat yang cepat masuk ke ruang organisasi seolah kami ancaman negara jelas berlebihan. Padahal yang dibicarakan hanya gambar kartun di selembar kain,” ujarnya.

HMI menilai, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memang mengatur penggunaan Bendera Merah Putih, tetapi tidak melarang penggunaan bendera lain selama tidak merendahkan atau mengganti simbol negara. Hak kebebasan berekspresi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, menurut mereka juga berlaku untuk ekspresi simbolik seperti bendera fiksi.

“Kalau pun bendera itu dikibarkan, itu bentuk ekspresi damai, bukan makar atau upaya memecah belah bangsa. Razia dan penyitaan bendera One Piece adalah bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang mengintimidasi masyarakat,” tegas HMI dalam pernyataan resminya.

Mereka menilai sikap aparat dan pemerintah terlalu reaktif terhadap simbol fiksi, sementara persoalan serius seperti narkoba, korupsi, dan pelanggaran hukum lain sering kali tak mendapat penanganan cepat. “Jika hal sepele terus dianggap ancaman, demokrasi akan mati perlahan. Merdeka dari penjajah, tapi terjajah oleh rasa takut yang diciptakan negara sendiri,” bunyi pernyataan tersebut.

Dalam sikap resminya, HMI Cabang Tarakan menyatakan empat poin tuntutan: mengecam tindakan aparat yang dinilai intimidatif, menolak kriminalisasi ekspresi simbolik yang damai, mendesak klarifikasi terbuka dari Kapolres Tarakan, Danramil Tarakan, dan Wali Kota Tarakan, serta mengajak masyarakat sipil bersatu melawan pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak berdasar hukum.

“Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, merdeka!” tutup pernyataan tersebut.

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Masaude