Berantas Narkoba-Miras, Gubernur Imbau Masyarakat Pro Aktif
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengharapkan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat untuk dapat mengawasi, mendeteksi dan melaporkan aktivitas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) juga minuman keras (Miras) di lingkungan masing-masing kepada aparat penegak hukum. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Penyuluhan Pencegahan Penyakit Masyarakat Narkoba dan Miras Bagi Generasi Muda/Pelajar di ruang pertemuan Hotel Crown, Tanjung Selor, Selasa (2/10).
Disebutkan Irianto, saat ini tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan miras, utamanya di kalangan generasi muda sudah sangat mengkhawatirkan. “Narkoba dan miras sangat mengancam tumbuh kembang generasi muda. Generasi muda yang paling banyak menjadi sasaran, berada di usia sekitar 12 hingga 24 tahun. Dari itu, pemerintah merasa perlu memberikan pemahaman sekaligus pembekalan kepada peserta tentang bahaya narkoba dan miras,” ujar Gubernur.
Upaya pemerintah itu, menurut Irianto baru dapat berjalan maksimal apabila ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Baik orangtua, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya. “Semuanya dimulai dari kesadaran pada diri masing-masing. Ini menjadi benteng awal peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan miras di lingkungan masyarakat,” ucap Irianto.
Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan miras, pemerintah melakukan upaya yang massif, rutin dan periodik. “Langkah ini penting dilaksanakan karena Kaltara merupakan daerah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan miras. Secara nasional, Kaltara berada pada urutan ke-5,” jelas Gubernur.
Tingginya peredaran narkoba maupun miras di Kaltara, salah satunya disebabkan oleh kondisi geografis yang memiliki perbatasan darat cukup panjang. “Dari pengungkapan kasus penangkapan narkoba maupun miras di Kaltara yang dilakukan aparat penegak hukum, barang haram itu, khususnya Sabu-sabu dimasukkan ke Indonesia melalui Kaltara dalam jumlah besar. Sebagian diedarkan di Kaltara, sebagian lagi disuplai ke pengedar yang ada di luar Kaltara,” beber Gubernur.
Pemicu lainnya, adalah tingginya harga jual narkoba dan miras ilegal. “Peredaran narkoba dan miras ini, sangat menguntungkan. Di RRT misalnya, harga segram narkoba (Sabu-sabu) sekitar Rp 3 hingga 5 ribu. Sementara di Indonesia, bisa mencapai Rp 300 ribu per gram. Bayangkan bila berhasil menyelundupkan sekitar 1 kilogram, jika harga segram Rp 300 ribu maka akan peroleh pendapatan sekitar Rp 300 juta. Inilah yang memotivasi orang-orang untuk menjadi pengedar dan mafia narkoba,” tutur Gubernur.
Sejatinya, permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tak hanya terjadi di Kaltara, atau Indonesia. Tapi juga telah mengglobal. “Dari itu, pemerintah berusaha membangun kesadaran. Ini dilakukan berulang, dan intensif. Sebab, dari sisi kesehatan, miras dan narkoba dalam jangka panjang dan pendek akan merusak organ tubuh dan kejiwaan manusia,” ulas Irianto.
Gubernur juga berharap generasi muda tak salah memahami mengenai stigma ‘positif’ mengenai narkoba dan mrias. “Banyak orang diberi pemahaman keliru soal narkoba dan miras. Ada yang bilang itu, bisa jadi obat kuat, dan lainnya. Miras dan narkoba juga disalahgunakan untuk pembuang stress. Jadi, jangan coba-coba menggunakan narkoba,” tutup Gubernur.(humas)