November 27, 2024
Advetorial

Bina Koperasi dan UMKM, Disperindagkop Rekrut 43 Tenaga Pendamping

  • Maret 3, 2018
  • 2 min read
Bina Koperasi dan UMKM, Disperindagkop Rekrut 43 Tenaga Pendamping

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus melakukan upaya pembinaan kepada para pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di provinsi ini. Salah satu pembinaan dilakukan dengan cara merekrut tenaga pendamping.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara Hartono mengatakan, untuk merekrut tenaga pendamping, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran dari pusat melalui Dana Anggaran Khusus (DAK). Tahun ini, kuota pendamping yang akan diterima sebanyak 43 orang.

Dikatakan Hartono, tenaga pendamping ini, nantinya akan ditugaskan di lapangan, untuk berkomunikasi dan berada langsung di tengah-tengah para pelaku UMKM maupun  koperasi.

Dalam prosesnya, lanjut Hartono, seleksi calon tenaga pendamping diikuti oleh sebanyak 92 peserta. Mereka akan diseleksi hingga memperoleh 43 orang sesuai kuota yang ditetapkan. “Mereka nanti akan bekerja sesuai kontrak selama 6 bulan. Sebanyak 43 orang ini, rinciannya di Bulungan 18 orang, Malinau 8 orang, Tarakan 8 orang, Nunukan 5 orang dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebanyak 4 orang,” terangnya.

Selama 6 bulan, diterangkan Hartono, para tenaga pendamping ini akan berada di lapangan, untuk mendampingi dan membina pelaku UMKM dan koperasi sesuai wilayahnya masing-masing.

“Dengan adanya tenaga pendamping ini, kita harapkan bisa membuat para pelaku Koperasi dan UMKM akan lebih baik lagi. Mereka bisa berperan untuk memfasilitasi tiap Koperasi dan UMKM dengan engarahkan untuk mengurus izin legalitas usahanya, membuat administrasi usaha yang baik. Termasuk juga mengarahkan Koperasi untuk dapat melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena RAT itu sendiri sangat penting,” urai Hartono.

Hartono mengatakan, selain merekrut tenaga pendamping, Disperindagkop juga terus berupaya untuk mendata seluruh UMKM secara uptodate. Dengan tujuan agar dapat membantu para pelaku UMKM, dalam mendapatkan legalitas Izin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (IUMKM).

“IUMKM ini sendiri sangat penting, karena terkait program Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Termasuk dalam kaitannya dengan bantuan pinjaman modal,” kata Hartono lagi. Disebutkan, data terakhir di Disperindagkop Kaltara, hingga saat ini ada sebanyak 8.234 pelaku UMKM yang ada di Kaltara. (humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *