September 29, 2025
Hukum Kaltara Nunukan

BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 490 Ekstasi Asal Malaysia, Satu Pelaku Kabur ke Hutan

  • September 4, 2025
  • 2 min read
BNNK Nunukan Gagalkan Penyelundupan 490 Ekstasi Asal Malaysia, Satu Pelaku Kabur ke Hutan

Kalimantan Raya, Nunukan – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan bersama BNNP Kalimantan Utara berhasil mengamankan 490 butir pil ekstasi asal Tawau, Malaysia, dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Minggu (31/8) dini hari.

Dalam operasi yang digelar di Jalan Iskandar Muda, Nunukan Barat, petugas menangkap seorang pelaku berinisial AE (33). Sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri ke dalam hutan usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim gabungan.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Pada Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 05.10 Wita, tim gabungan melihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor. Saat dihentikan, salah satunya melempar tas ransel yang kemudian kami amankan,” kata Anton dalam keterangan pers, Selasa (2/9).

Saat diperiksa bersama seorang saksi warga, tas ransel bercorak putih-hitam-merah itu berisi sebuah batu gunung sebagai kamuflase dan lima bungkus plastik klip berisi pil ekstasi dengan jumlah total 490 butir. Dari pengakuan awal, AE menyebut barang haram itu dibawa dari Tawau dan direncanakan untuk diedarkan hingga ke wilayah Sulawesi.

Selain ratusan pil ekstasi, petugas juga menyita sebuah tas ransel, satu unit motor Honda Genio, satu unit ponsel Poco berwarna kuning, serta batu gunung yang dipakai sebagai penyamaran.

Atas perbuatannya, AE dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal enam tahun, maksimal 20 tahun, atau pidana seumur hidup.

BNNK Nunukan menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan mengingat kawasan ini kerap dijadikan jalur masuk narkotika dari Malaysia.