KALIMANTAN RAYA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggali potensi ekonomi di Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda.
Rizky menilai, jika segala potensi yang ada di kawasan SKM dapat dikelola secara baik oleh Pemprov Kaltim, maka dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang banyak dilakukan di luar negeri,” ucapnya kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Ia juga turut berkomentar soal kebersihan yang masih menjadi permasalahan dan harus menjadi fokus serius dari Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda.
“Masalah-masalah seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red) Samarinda yang berhubungan dengan itu,” kata Legislator Perempuan itu.
Dalam rangka mewujudkan kebersihan aliran SKM, sambung Rizky, pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat sampah yang diletakkan di sepanjang tepi aliran SKM untuk mencegah potensi masyarakat membuang sampah ke sungai.
“Kesadaran masyarakat disini sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” tegasnya.
Untuk diketahui, berkaitan dengan penataan kawasan SKM menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki peran untuk melakukan normalisasi.
Sejauh ini, sudah ada beberapa titik telah dilakukan normalisasi. Salah satu tujuan dilaksanakannya normalisasi yakni untuk mengurangi sedimantasi sungai dan mengantisipsi bencana banjir di Kota Tepian.