DPRD dan Pemprov Sahkan Rancangan KUA PPAS APBD Kaltim Tahun 2022
SAMARINDA – DPRD dan Pemprov Kaltim sahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-28, Selasa (9/11/2021). Besaran APBD direncanakan sebesar Rp 11,5 triliun, dan saat ini masih mengalami defisit Rp 300 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan secara umum anggaran keseluruhan direncanakan sebanyak Rp 11,5 triliun. Dengan rincian anggaran pendapatan Rp 10,86 triliun, secara detail yaini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6,58 triliun, pendapatan transfer Rp 4,26 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp 12,59 miliar.
Untuk anggaran belanja direncanakan sebesar Rp 11,5 triliun untuk belanja SKPD, belanja operasional, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dan dari sisi pembiayaan, segi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 876,59 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran. Segi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 236,62 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal. Jika dihitung, masih terdapat defisit sekitar Rp 300 miliar.
Samsun menyebut teruntuk defisit saat ini terhitung tinggal sedikit. Ia pun menyebut bahwa DPRD bersama Pemprov Kaltim masih banyak yang harus dibahas menyangkut Rancangan APBD murni ini.
“Nanti kita ada pembiayaan. Kita akan coba gali lagi dari Kementerian, ada bantuan keuangan. Siapa tahu nambah lagi. Penutupan defisitnya itu masih ada pembahasan-pembahasan lagi masih panjang. Jika tidak, kita menggunakan Silpa,” ucapnya.