DPRD KTT Belum Miliki Gedung Representatif
Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah terbentuk sejak Tahun 2007 silam atau sekitar 12 Tahun dan pada Agustus mendatang di Tahun 2020 ini KTT sudah berusia 13 Tahun, namun selama dalam perjalanan panjang KTT tersebut, ternyata Gedung DPRD yang ditempati belum layak (representatif ) dimana para wakil rakyat menempati gedung lama milik PT Inhutani Lestari yang notabene salah satu dari sejumlah perusahaan terbesar di KTT.
Menurut Ketua Komisi II DPRD, M.Yunus Yakau bahwa gedung DPRD milik PT. Inhutani sudah banyak mengalami kerusakan, mulai dari atap plafon hingga dinding dan sejumlah ruangan, DPRD sendiri mengaku menyadari bangunan tersebut tidak layak, namun lebih memilih mengutamakan perbaikan akses jalan-jalan yang ada di beberapa kecamatan yang menjadi kebutuhan mendesak warga KTT.
“Terus terang kita sedih melihat kondisi gedung DPRD yang belum memadai dan tidak layak ditempati, sebab sudah banyak ruangan dan atapnya yang rusak, tapi sampai saat ini belum juga ada perbaikan dan minimal kami bisa pindah kantor yang jauh lebih layak,” pinta dia, Rabu (17/3/2020) kemarin.
Bangunan DPRD ini sudah ditempati sejak Tahun 2008 lalu, dan sudah beberapa kali Anggota DPRD berganti meski mereka harus menerima keadaan bangunan yang sudah seharusnya dibenahi, Dia sendiri menyadari bahwa pemerintah banyak menanggung beban harus mengatur keuangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semakin tahun semakin minim.
“Kami melihat anggaran memang kecil apalagi di Tahun 2020 ini kurang dari Rp 1 Triliun atau sekitar Rp 842 miliar lebih saja tapi bila melihat luas wilayah, jumlah kecamatan dan jumlah penduduk diyakini anggaran tersebut cukup, dan kami tidak mementingkan hak kami dengan meminta kantor DPRD terlebih dahulu, makanya kita lebih utamakan pembangunan infrastruktur umum yang memang mendesak dibutuhkan warga KTT seperti jalan dan bangunan lainnya, tapi bangunan DPRD ini sudah lama hampir bersamaan dengan terbentuknya KTT, dimana sebelumnya APBD Tahun 2013 senilai Rp 1,6 Triliun cukup besar untuk membangun gedung DPRD yang layak atau minimal diperbaiki gedung yang ada, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” tambah dia.
Dia bersama Anggota DPRD lainnya sangat berharap ada bangunan kantor DPRD yang baru dan dapat memaksimalkan kinerja wakil rakyat ini kedepannya, Diketahui untuk ruang aula yang kerap dijadikan Rapat atau Sidang Paripurna hanya mampu menampung sekitar 150 orang saja, sementara saat digelar Rapat Paripurna Istimewa perayaan HUT KTT bangunan tidak mampu memuat undangan yang mencapai ribuan.
“Kalau ada acara besar seperti Rapat paripurna istimewa HUT KTT, biasanya tamu-tamu atau warga KTT kita tempatkan di luar ruangan dengan memasang tenda-tenda seadanya, sementara tamu yang diundang bukan hanya dari KTT saja tapi dari luar daerah, kita sangat berharap bangunan kantor DPRD mendapatkan perhatian pemerintah,” tukas dia.