Gagas Toko Indonesia, Jual Barang Lokal di Batas Negeri
Tak hanya prestasi normatif diraih Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Di sisi lain, Kaltara juga ternyata memiliki sejumlah saran dan gagasan yang laik ditiru provinsi lain guna meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Salah satunya, gagasan Toko Indonesia.
Firsta Susan, Humas Provinsi Kaltara
MISI perdana yang diungkap Dr H Irianto Lambrie sesaat sebelum pelantikan dirinya sebagai Gubernur definitif pada 12 Februari 2016 di Jakarta, adalah membangun ‘Toko Merah Putih’ di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam perjalanannya, Toko Merah Putih berganti nama menjadi Toko Indonesia. Esensinya sama, menghadirkan pusat perbelanjaan di kawasan perbatasan, sebagai sentral pemenuhan barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di sana, khususnya di Krayan dan sekitarnya.
Saat ini pembangunan Toko Indonesia yang dimulai sejak 2017 sudah rampung 100 persen. Tinggal menunggu diresmikan untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan warga.
Letaknya di Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten nunukan yang berbatasan langsung dengan daratan wilayah negara Malaysia. Dengan akan beroperasinya Toko Indonesia ini, diharapkan sekaligus akan dapat menurunkan disparitas harga yang salama ini terjadi. “Memang ditargetkan Toko Indonesia ini sudah bisa beroperasional pada saat HUT Provinsi Kaltara tahun ini (22 April 2020). Namun dalam kondisi saat ini, harus ditunda hingga kondisi normal. Saya sudah menginstruksikan Dinas PUPR Perkim, serta Disperindagkop dan UMKM segera menjadwalkannya,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.
Pembangunan Toko Indonesia ini dilangsungkan dalam 3 tahap. Yakni, pada 2017 atau tahap I dianggarkan senilai Rp 5 miliar untuk pengerjaan struktur, lalu pada 2018 (tahap II) dikucurkan Rp 4 miliar dari untuk pengerjaan pemasangan bata, alian, plaster, pemasangan keramik lain dan konstruksi atap bangunan. Selanjutnya, pada tahap III yakni tahap akhir dianggarkan sebesar Rp 8,4 miliar lebih. “Sembako dan barang lainnya yang dijual di Toko Indoenesia adalah produk asli Indonesia. Sekaligus untuk mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap barang pokok dari negara tetangga (Malaysia),” urai Irianto.
Disampaikan juga bahwa Pemprov Kaltara melalui, Disperindagkop dan UMKM menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta di APBD 2020 sebagai modal usaha masyarakat berjualan di Toko Indonesia. Bantuan modal usaha tersebut akan dibagi kepada sejumlah calon pelaku usaha atau pedagang yang kriterianya ditentukan oleh camat setempat. “Pelaku usaha yang mengisi Toko Indonesia ditunjuk oleh camat setempat, yang dikoordinatori dan dipantau oleh Biro Pengelola Perbatasan Setprov Kaltara,” tutur Gubernur.
Bantuan modal yang dimaksud adalah bantuan barang dagangan berupa sembako. Dalam penyiapan sembako yang akan dibagi kepada pedagang, Disperindagkop dan UMKM bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga yang akan menyalurkan barang tersebut kepada pedagang melalui camat dan pemantauan Biro Pengelola Perbatasan Setprov Kaltara.(bersambung)