November 19, 2025
DPRD Kaltim

Galakkan Pencegahan, Sapto Sosialisasikan Perda Narkotika di SMAN 3 Samarinda

  • Oktober 17, 2022
  • 2 min read
Galakkan Pencegahan, Sapto Sosialisasikan Perda Narkotika di SMAN 3 Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono berikan edukasi kepada siswa SMAN 3 Samarinda, sebagai gerakan nyata antisipasi pencegahan penyebaran narkotika di Kota Tepian.

Edukasi yang diberikan yakni dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Senin (17/10/2022).

Menurut Politikus muda Golkar ini sebagai pemuda generasi penerus bangsa persoalan narkotika harus dilawan secara bersama-sama, tentu perlu disikapi secara benar dalam pencegahannya serta dilakukan secara komprehensif, sistematis dan berkelanjutan.

“Para generasi muda itu yang rentan terhadap penyebaran narkoba. Mereka ini penerus bangsa harus dilindungi dengan diberikan pemahaman dulu agar timbul kesadaran untuk bersama-sama melawan,” ucap Sapto.

Legislator asal dapil Samarinda ini menjelaskan strategi dalam pencegahan penggunaan Narkotika sejatinya diawali dari lingkungan sekitar yang harus dipastikan pada kondisi yang tak salah dalam bergaul.

“Peran orang tua untuk menyayangi itu juga tentu sangatlah penting,” terangnya.

Ia mengapresiasi para pelajar di SMAN 3 Samarinda ini karena sangat antusias dalam mengikuti kegiatan hingga melahirkan pertanyaan-pertanyaan yang kritis.

“Kita perlu sosialisasikan secara dini ke anak muda terkait bahaya laten narkoba. Karena jangan sampai terkontaminasi dengan pergaulan yang negatif. Kita harus timbulkan kesadaran agar memberikan efek positif untuk bersama-sama melawan narkoba,” jelasnya.

Sapto Setyo Pramono (tengah) berikan edukasi menyoal narkotika kepada pelajar di SMAN 3 Samarinda

Sosialisasi kali ini dihadirkan pula Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda Wiwin Firta Y.A.P sebagai narasumber.

Wiwin menerangkan bahwa generasi muda ialah generasi emas bangsa karenanya diharapkan memiliki komitmen, tekat semangat kuat untuk bersama sama lakukan perlawanan terhadap narkoba.

“Anak muda termasuk golongan yang rentan karena sifat rasa ingin tahu dan penasaran ke hal-hal yang baru. Makanya pada sosialisasi ini diharapkan para pemuda bisa mengetahui dan sadar kemudian bergerak bersama melawan narkoba,” tukasnya.