December 1, 2024
Advetorial

Gubernur Minta Dana Desa Dioptimalkan

  • Oktober 17, 2018
  • 3 min read
Gubernur Minta Dana Desa Dioptimalkan

– Fokus ke 4 Program Prioritas Pembangunan

TARAKAN – Optimalisasi pemanfaatan Dana Desa harus dilakukan pada 4 program prioritas pembangunan desa. Keempatnya, yakni produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), embung desa dan sarana olahraga desa (Raga Desa). Ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Kayan Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Senin (15/10) malam.

Upaya optimalisasi pada program prioritas Prukades, dilakukan dengan membuat klasterisasi produk unggulan desa, menciptakan integrasi vertikal, dan pelibatan swasta untuk industri pasca panen. “Bila langkah optimalisasi ini dilakukan maka diharapkan produktivitas ekonomi perdesaan dapat meningkat. Disamping itu, pengelolaannya akan lebih efisien dan biaya produksi bisa ditekan dan profit bisa maksimal untuk masyarakat desa,” kata Irianto.

Lalu, untuk mengoptimalisasi Dana Desa dalam pengembangan BUM Desa, Gubernur menyebutkan agar pengelola Dana desa dapat belajar dari daerah lain yang pengelolaan BUM Desa-nya sudah berhasil. Selain itu, dalam mengelola Dana Desa juga dibutuhkan leadership dan semangat serta pengalaman dari pemimpin sehingga dapat bermanfaat maksimal. “Patut pula menjaga kemitraan antara perusahaan dengan BUM Desa. Dan, ini harus dilakukan oleh bupati atau camat,” papar Gubernur. Disarankan pula, agar BUM Desa di Kaltara menyasar usaha perdagangan dan jasa.

Dana Desa dapat pula digunakan untuk membangun embung desa. Untuk membangunnya, Dana Desa dikucurkan sebesar Rp 200 hingga 500 juta per unit. “Keberadaan embung desa akan meningkatkan hasil panen pertanian di suatu desa. Bila selama ini panen hanya 1 sampai 1,5 kali setahun, dengan adanya embung desa bisa 2 sampai 3 kali setahun. Selain itu, embung juga dapat menjadi aset wisata dan untuk budidaya perikanan,” urai Irianto. Dalam hal memaksimalkan fungsi embung desa ini, pengelola Dana Desa dapat pula meminta dukungan dari sejumlah kementerian terkait.

Tak itu saja, Dana Desa juga dapat dioptimalkan dengan membangun sarana olahraga desa. Keberadaan sarana ini tak sekedar sebagai tempat berolahraga, tapi juga untuk tempat berkumpul masyarakat desa, menciptakan keramaian, menimbulkan aktivitas ekonomi masyarakat desa dan memicu pertumbuhan ekonomi desa. “Optimalisasi pemanfaatan Dana Desa juga dapat dilakukan pada kegiatan padat karya tunai. Ini merupakan terobosan baru untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” papar Irianto.

Tujuan dari program padat karya tunai ini, yakni menciptakan lapangan kerja; meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat; serta menaikkan permintaan agregat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan dan kesenjangan antar desa.

Sebagai informasi, saat ini Kaltara memiliki 447 desa dengan status Indeks Desa Membangun (IDM)-nya pada 2018, yakni 3 desa mandiri, 16 desa maju, 83 desa berkembang, 220 desa tertinggal dan 125 desa sangat tertinggal. Sementara untuk realisasi pemanfaatan Dana Desa secara keseluruhan untuk pembangunan infrastruktur 42,1 persen, dan pemberdayaan masyarakat 21,32 persen. Atau, dari total anggaran pembangunan sarana prasarana (Sarpras) Rp 298.501.379.737 telah terealisasi Rp 125.670.601.963, dan untuk anggaran non sarpras dari total Rp 92.724.710.256 telah terealisasi Rp 19.768.283.932.(humas)

 

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *