October 11, 2025
Nasional Politik

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

  • Juni 3, 2025
  • 3 min read
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Kalimantan Raya, Nasional – Janji pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen resmi dibatalkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat bersama para menteri, dengan alasan teknis penganggaran yang dianggap tak memungkinkan kebijakan dijalankan tepat waktu.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Padahal, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyebut bahwa diskon listrik adalah bagian dari enam paket bantuan ekonomi yang dirancang pemerintah untuk menekan beban hidup masyarakat, terutama di tengah ancaman perlambatan ekonomi nasional.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih memperbesar Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang awalnya dirancang sebesar Rp150 ribu per bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan dan akan diberikan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer.

“Jadi, dua bulan Rp600 ribu,” kata Sri Mulyani.

Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas distribusi dan siapa yang paling diuntungkan. Bantuan uang tunai acapkali tidak tepat sasaran dan berisiko tidak langsung menurunkan beban pengeluaran rutin seperti listrik atau sembako.

Pemerintah juga merilis lima stimulus lain, dengan alokasi terbesar pada sektor transportasi. Stimulus ini berupa, Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, Diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, Diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen, serta Diskon tarif tol sebesar 20 persen.

“Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” ujar Sri Mulyani.

Diskon tarif tol yang diperkirakan menjangkau 110 juta pengendara pada Juni-Juli 2025 menyedot anggaran Rp0,65 triliun. Sementara total anggaran stimulus transportasi mencapai Rp940 miliar.

Kritik mulai muncul karena program ini dinilai lebih menyasar mobilitas kelompok menengah yang menggunakan transportasi pribadi atau udara, sementara kelompok miskin yang sebelumnya diharapkan terbantu lewat subsidi listrik kini justru kehilangan salah satu bentuk bantuan langsung paling mendasar.

Selain BSU dan subsidi transportasi, pemerintah juga menambah dana bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan akan diberikan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako selama Juni dan Juli 2025. Di luar bantuan tunai, penerima juga akan mendapat bantuan beras 10 kilogram per bulan. “Jadi, akan dapat 20 kilogram beras,” ujar Sri Mulyani.

Satu lagi stimulus yang disorot adalah diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya. Tak seperti bantuan lain yang berlaku dua bulan, diskon iuran JKK akan diberikan selama enam bulan penuh.

Langkah pemerintah yang membatalkan diskon listrik namun tetap menggelontorkan stimulus untuk sektor transportasi dan industri, menimbulkan kesan adanya pergeseran prioritas dari subsidi kebutuhan dasar ke arah bantuan tunai dan insentif ekonomi. Masyarakat kelas bawah, khususnya di wilayah seperti Kalimantan Utara, yang mengandalkan listrik rumah tangga dan kebutuhan pokok, bisa jadi merasakan dampak langsung dari keputusan ini.