Tak Terima CSR Disalurkan ke Kampus di Pulau Jawa, Kantor Gubernur Kaltim di Geruduk
SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi baru-baru ini melayangkan protes terhadap dana CSR tambang batu bara sebesar 200 Miliar disalurkan ke kampus-kampus luar Kaltim. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna di DPRD Kaltim tiga hari lalu.
Dari pernyataan tersebut, alhasil Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim pada, Jum’at (13/5/2022). Tak hanya dari HMI, puluhan massa aksi ini juga diikuti oleh Koalisi Pemuda Kaltim.
Dibawah derasnya guyur hujan, massa aksi menyampaikan orasi-orasi politiknya serta tuntutan yang menjadi poin utama dalam aksi tersebut.
Anggota Koalisi Pemuda Kaltim Nelfi Wanoor mengaku kecewa atas perbuatan dari perusahaan yang mengeruk SDA di Kaltim namun justru menggelontorkan sejumlah dana untuk daerah lain.
“Masih banyak yang perlu diperhatikan di Kaltim, harusnya perusahaan itu perhatikan pembangunan demi kemaslahatan warga Kaltim,” ucapnya.
Koordinator Lapangan, Syahrul mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan adanya aliran dana CSR yang disalurkan oleh PT Bayan Resources kepada perguruan tinggi di luar kaltim. Menurutnya Kaltim lebih mrmbutuhkan dana tersebut untuk pendidikan.
“Semisal dana tersebut diberikan ke perguruan tinggi kaltim pasti ini bisa sangar membantu, banyak masyarakat yang ingin bersekolah namun terkendala biaya,” ujar Syahrul.
Selain itu, Syahrul juga menyoroti transparansi alokasi dana CSR di seluruh perusahaan yang berada di wilayah kaltim. Pihaknya meminta agar pemerintah mengawasi dana CSR perusahaan agar tidak mengalokasikan dana CSR ke provinsi lain.
“Kita di Kaltim saja butuh, kok ini malah dialokasikan ke provinsi lain. Mereka mengeruk tanah di sini tapi dananya dialihkan ke pulau lain, jadi kami di kaltim dapat lubang saja?”, tanya dia.
Tak hanya itu, Muhammad Majid, Humas Aksi, mengaku akan mengawal tuntutan massa aksi, agar pemerintah bisa fokus dalam melakukan pengawasan dana CSR.
“tentu kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” sambung Humas.
Pada pukul 16.00 wita, pemprov meminta kepada massa aksi untuk menggelar audiensi bersama stekholder terkait,
Usai menggelar audiensi, Formateur HMI Samarinda, Muhammad Ronni, menegaskan bahwa pemerintah kali ini kurang memaksimalkan kinerjanya dalam pengawasan, menurutnya kasus CSR ini salah satu kelalaian yang dilakukan oleh pemprov.
“Itu ada tim kordinasi pelaksana yang bentuk gubernur kaltim tapi seperti tidak bekerja, sampai ada aliran dana keluar daerah 200 Miliar itu bagaimana, seharusnya pemerintah memperhatikan dan mengawasi kinerja perusahaan,” tegasnya.
Ronni menjelaskan pada saat usai menggelar audiensi pihak pemprov mengaku akan membantu mengawal kasus ini dan akan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Namun Ronni berharap agar pemerintah bisa meningkatkan pengawasannya sehingga tidak ada kejadian yang sama, karena ia menilai ini sangat merugikan masyarakat Kaltim.
“Harapannya pemerintah bisa maksimal dalam menjalankan pengawasannya,” terangnya.