HMI Tarakan Turut Serta Dalam Kontrol Kinerja Polres Tarakan
TARAKAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan bergabung bersama Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH HANTAM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan, Aliansi BEM Se-Kalimantan, dan Aliansi BEM Nusantara untuk melaksanakan aksi Adukan Polres Tarakan.
Masaude Ketua Umum HMI Cabang Tarakan menyampaikan bahwa pihaknya merasa berkewajiban untuk turut serta dalam gerakan ini demi memberikan perubahan terhadap kinerja institusi POLRI di Kota Tarakan.
“Kami dari HMI Cabang Tarakan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan controling atas pelayanan Polres Tarakan terhadap Masyarakat Kota Tarakan. Hal ini kami rasa perlu dikarenakan institusi Polres Tarakan adalah salah satu gerbang awal dari masyarakat yang sedang mencari keadilan, imbuhnya.”
Dirinya juga menyampaikan bahwa banyaknya keluhan masyarakat Kota Tarakan atas ketidakpuasan pelayanan perlindungan serta penegakan hukum di Polres Tarakan menjadi hal yang sangat penting untuk disuarakan.
“Berdasarkan data yang kami himpun bersama, masih banyak masyarakat Kota Tarakan yang merasa tidak puas atas pelayanan Polres Tarakan dalam memberikan pelayanan serta perlindungan hukum, hal ini tentuntya harus dibenahi karena masyarakat Kota Tarakan sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk dibela kepentingan hukummnya sehingga jika penegakan hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku ini akan berdampak pada kondisi keamanan dan ketertiban hidup masyarakat.
Atas dasar dan pertimbangan tersebut kami mengambil langkah pergerakan yang efektif, yakni menghimpun seluruh aduan masyarakat Kota Tarakan tentang ketidakpuasan atas pelayanan di Polres Tarakan yang nantinya seluruh aduan ini akan kami satukan untuk diadukan kepada Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan Mabes Polri serta akan kami tembuskan langsung ke Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan harapan akan ada pembenahan yang akan dilakukan ditubuh POLRI khususnya di Kota Tarakan, Jelasnya.”
Adapun posko pengaduan aksi Adukan Polres Tarakan ini akan dilaksanakan di Kedai Independen selama lima hari terhitung mulai hari ini.
“Untuk posko pengaduan kami buka di Kedai Independen tepatnya di Jl. P. Diponegoro (sekitaran ex gedung gita jalatama) dan akan dibuka mulai hari ini hingga hari Sabtu 15 Juli 2023, untuk masyarakat yang ingin mengadukan ketidakpuasannya terhadap kinerja Polres Tarakan bisa datang di rentang waktu pukul 16.00 WITA s/d 22.00 WITA. Dan untuk mesyarakat yang tidak dapat hadir ke posko pengaduan, kami juga telah menyediakan pengaduan via telpon melalui nomor 085349531418 serta melalui aplikasi whatsapp di nomor 081257155826, tutupnya.”