Insentif 2017 Bagi 938 GTT SLTA, Cair
– Rencananya, Guru MA akan Diberi Insentif Juga
TANJUNG SELOR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyalurkan dana insentif 2017 yang belum dicairkan untuk para Guru Tidak Tetap (GTT) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), baik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pencairan dana insentif itu terhitung dari Januari hingga Desember 2017 dengan model penyaluran melalui rekening sekolah masing-masing.
Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono mengaku, dana insentif yang dicairkan sekitar Rp 5,6 miliar untuk 938 GTT SMA/SMK dan SLB berstatus negeri maupun swasta di Kaltara. Besaran insentif yang diterima setiap guru sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Itu artinya, tiap GTT menerima total Rp 6 juta per orang untuk 12 bulan. Masing-masing GTT setiap bulannya diberikan dana insentif diluar gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun tahun lalu ada keterlambatan, karena masalah administrasi. Salah satu kendalanya, menyusul adanya alih kewenangan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, soal pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, katanya.
Sigit menegaskan, insentif untuk para guru diberikan di luar tunjangan maupun gaji. Insentif ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan tambahan penghasilan kepada para guru yang ada di Kaltara.
Dananya telah disalurkan ke sekolah masing-masing per tanggal 2 januari kemarin, harusnya dananya telah tersalurkan kepada para guru. Kalau ada yang belum menerima, laporkan saja ke kami, jelasnya.
Seperti diketahui, atas kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Pemprov Kaltara memberikan insentif kepada seluruh guru, mulai dari guru Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) hingga guru SMA/SMK maupun SLB. Insentif ini diberikan kepada semua guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PTT/GTT. Termasuk guru di sekolah swasta.
Pemberian instensif guru, menurut Sigit, sebenarnya sudah tidak masalah. Bahkan untuk guru PAUD, SD dan SMP telah diberikan sejak awal tahun lalu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov ke kabupaten dan kota (melalui Disdikbud masing-masing, Red.). Sementara untuk tingkat SMA/SMK dan SLB karena mulai tahun ini kewenangan di provinsi, melalui Disdikbud provinsi. “Untuk para guru SMA dan SMK dikelola oleh Disdikbud Provinsi. Kepada guru TK hingga SMP disalurkan melalui kabupaten dan kota masing-masing, ungkapnya.
Tahun ini lanjut Sigit, Disdikbud rencananya akan menambah penyaluran dana insentif guru. Sasarannya guru Madrasah Aliyah (MA) yang pada tahun sebelumnya belum menerima dana insentif. Data tersebar saat ini ada sekitar 12 sekolah MA di Kaltara. Mudah-mudahan tidak ada kendala nantinya. Untuk yang sudah menerima dana insentif, harapan kami dapat bermanfaat bagi kesejahteraan guru di Kaltara, lebih fokus untuk membangun generasi muda Kaltara yang cerdas dan berkarakter, tuntasnya.(humas)