November 28, 2024
Advetorial

Irianto : Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas – Pemprov Kaltara Pertahankan Indikator UHC

  • September 17, 2020
  • 2 min read
Irianto : Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas  – Pemprov Kaltara Pertahankan Indikator UHC

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menyampaikan, sebanyak 644.246  masyarakat Kaltara sudah terdaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Agustus 2020. Dengan demikian, jangkauan jaminan kesehatan sudah mencapai 97,83 persen dari total penduduk yang ada.

Mengacu angka tersebut, diketahui Pemprov Kaltara berhasil mempertahankan indikator Universal Health Coverage (UHC). Dimana kepesertaan masyarakat harus tercapai minimal 95 persen pada program perlindungan kesehatan.

“Dalam hal ini (jaminan kesehatan), Pemprov Kaltara sudah memberi perlindungan secara semesta. Atau secara keseluruhan kepada masyarakat. Pemprov telah berkontribusi terhadap perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang tidak terkaver BPJS mandiri atau yang ditanggung APBN,” kata Gubernur, Rabu (16/9).

Disebutkan Gubernur, Pemprov Kaltara menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk membayar iuran peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2020. “Sekitar Rp 30 miliar untuk tahun ini. Mereka yang terdata sebagai penerima bantuan, tidak perlu lagi membayar iuran, atau gratis,” ungkap Gubernur.

Data penerima bantuan ini berasal dari pemerintah kabupaten dan kota yang diperbarui secara berkala. Harapannya, bantuan pemerintah itu bisa benar-benar tepat sasaran. “Pendataan penerima bantuan ini masuk setiap tahun. Kita melihat grafik jumlahnya dari data yang diberikan kabupaten dan kota,” ucap Irianto.

Irianto menargetkan cakupan layanan Kaltara Sehat segera mencapai 100 persen. Secara teknis, Pemprov telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung implementasi target di lapangan. Seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Berobat bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu dan Terlantar yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional.

Adapun, dari data yang ada, tercatat jumlah kepesertaan BPJS di Kota Tarakan mencapai 221.269 orang. Kemudian di Kabupaten Bulungan sebanyak 139.891 orang. Selanjutnya di Kabupaten Nunukan sebanyak 177.696 orang. Terakhir, di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), masing-masing 80.452 orang dan 25.083 orang.

Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2018, Provinsi Kaltara telah mencapai status UHC dengan total cakupan PBI sebesar 98,37 persen. Sebanyak 635.401 jiwa telah terjamin layanan JKN-KIS dalam program Kaltara Sehat. Pencapaian tersebut, mendudukkan Provinsi Kaltara pada peringkat ke-5 nasional dalam pemenuhan targer UHC.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *