Ismail Soroti Kontribusi Perusahaan Tambang di Kaltim

0

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail menyoroti kontribusi perusahaan tambang di Benua Etam terhadap pemberdayaan masyarakat. Menurut dia perlu ada peningkatan yang signifikan.

Ismail menilai perusahaan tambang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

“Kami mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh perusahaan tambang dalam memberdayakan masyarakat sekitar. Kami melihat bahwa mereka telah melakukan berbagai program CSR seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” kata Ismail, Rabu (13/12/2023).

Tetapi, Ismail menekankan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan kontribusi perusahaan tambang, terutama dalam hal penerimaan daerah. Ia memastikan Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan mendukung inisiatif Pemprov Kaltim dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Kami telah melihat awal yang baik, dan kami berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi. Kami berharap agar perusahaan tambang dapat meningkatkan kontribusi mereka sesuai dengan kemampuan dan kewajiban mereka,” tegasnya.

Ismail juga menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan baru Pemprov Kaltim yang mengatur tentang retribusi dari perusahaan pemegang IUPK. Kebijakan ini menetapkan bahwa perusahaan tersebut harus menyerahkan 10 persen dari keuntungan bersihnya sebagai penerimaan daerah.

“Kami menilai ini sebagai langkah positif. Harapan kami, kontribusi dari perusahaan IUPK dapat digunakan secara efektif oleh pemerintah daerah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Ismail mencontohkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai perusahaan yang telah menunjukkan ketaatan dan tanggung jawab dalam membayar retribusi sesuai ketentuan. Ia berharap agar perusahaan lain di Kaltim juga bisa segera mengikuti jejak KPC dalam mematuhi kebijakan ini.

Share.

Leave A Reply