Jabir : Pemerintah Harus Tegas, Tutup Lubang Bekas Tambang

SAMARINDA – Lubang bekas tambang yang menganga dan mengancam masyarakat di Kaltim tidaklah sedikit. Saat ini telah genap 40 orang yang menjadi korban meninggal di lubang bekas tambang yang terlantar tersebut.
Hal ini tentunya membuat setiap kalangan geram, tak terkecuali dari para politikus dari Karangpaci -sebutan DPRD Kaltim-. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim Sutomo Jabir menuturkan sedari awal bahwa dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan harusnya diperhatikan bagaimana penanganan pasca dari tambang, baik berupa reklamasi maupun reboisasi. Sekalipun tidak dilakukan penutupan secara total, paling tidak ada dilakukan penanganan pasca tambang yang merehab kembali suatu daerah agar tidak membuat kubangan liar.
“Sekarang kita kan tidak tau sejauh mana dana jaminan reklamasi itu digunakan. Keterbukaannya juga gimana, yang pemegang IUP maupun PKP2B itu berapa anggaran reklamasinya. Mestinya kan ada keterbukaan publik sehingga dapat ditangani dengan baik,” ucap Jabir sapaannya, Kamis (4/11/2021).
Saat ini pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan apapun menyangkut pertambangan. Tetapi, masyarakat justru yang menjadi korban, hal ini pun seolah warga Kaltim seperti mendapat jebakan.
Sebelum dilimpahkan ke Pemerintah Pusat, sejatinya Pemda harus bersikap tegas dalam menangani kubangan ini. “Karena lubang kita sudah terjadiclama, kemarin-kemarin kemana aja,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Jatam Kaltim, saat ini ancaman lubang tambang masih menghantui karena secara keseluruhan ada sebanyak 1.735 lubang bekas tambang. Di Kota Samarinda sendiri terdapat 349 lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan pemulihan.
Bagi Jabir, lubang tambang memang susah ditutup, mestinya pemerintah harus tegas. Jika hanya menunggu dari pemerintah pusat maka kedepan akan semakin mengancam warga di Kaltim.