Kaltara Masih Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba
TANJUNG SELOR — Peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia terus terjadi dengan berbagai cara. Kepolisian memperketat pengawasan dan menelusuri jaringannya.
Hal itu terungkap dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Polda Kaltara setidaknya dalam tiga bulan terakhir. Pada Agustus-Oktober 2024, terdapat 68 kasus narkoba yang diproses kepolisian di Kaltara dengan total barang bukti 150,39 kg sabu.
“Satu di antaranya jaringan narkoba internasional yang dimiliki oleh seseorang berinisial HS. Wilayah operasinya di Kaltara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, sampai Bali,” ujar Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).
Hary mengatakan, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 180,47 miliar dengan 90 tersangka. Seluruh kasus ini diproses berkat kerja sama aparat TNI, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Tinggi Kaltara.
Kasus narkoba di perbatasan Kaltara-Malaysia sudah terjadi berulang kali. Pada 2019, saat usia Kaltara baru lima tahun, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 38 kg sabu yang dibawa seorang kurir dari Tawau, Malaysia (21/7/2019).
Saat itu, kasus tersebut merupakan tangkapan dengan barang bukti terbanyak selama Provinsi Kaltara berdiri sejak 2012. Salah satu alasan penyelundupan narkoba di area ini karena posisinya yang berada di perbatasan negara.
Kaltara berbatasan langsung dengan negara bagian Malaysia, yakni Sabah dan Sarawak. Pemprov Kaltara mencatat, panjang perbatasan itu sekitar 1.000 kilometer yang tersebar di darat dan laut.
Dengan kondisi geografis tersebut, banyak jalur yang mesti dipantau di luar jalur resmi. Tak jarang, para penyelundup barang ilegal menggunakan jalur tak resmi yang sulit terpantau.
“Strategi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kaltara melalui operasi gabungan dan terbukti efektif,”ujar Hary.
Selain itu, Hary mengatakan, Polda Kaltara telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia pada April 2024. Kedua pihak sepakat menjaga area perbatasan dari penyelundupan manusia dan barang ilegal lintas negara.