November 16, 2025
Hukum Kaltara Tarakan

Kejari Tarakan Sita Rp341 Juta Lebih Terkait Dugaan Korupsi KUR BUMN 2022–2023

  • Juli 4, 2025
  • 2 min read
Kejari Tarakan Sita Rp341 Juta Lebih Terkait Dugaan Korupsi KUR BUMN 2022–2023

Kalimantan Raya, Tarakan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 hingga 2023 yang melibatkan salah satu bank milik negara. Dalam proses penyidikan yang kini ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), jaksa telah menyita uang tunai sebesar Rp341.840.121 sebagai bagian dari barang bukti.

Jaksa Fungsional Seksi Pidsus, Komang Rai Patria Suri, menyebut bahwa penyidikan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses penyaluran KUR oleh bank BUMN di Tarakan.

“Kami menerima laporan masyarakat, kemudian kami telaah dan lakukan penyelidikan resmi sejak 22 April 2025. Setelah prosedur formal dilakukan, kami telusuri alur penyaluran KUR tersebut,” ujar Komang pada Kamis (3/7).

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa terduga pelaku memanipulasi data kependudukan untuk mempercepat proses pencairan dana KUR. Praktik ini jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur penyaluran KUR.

Komang menjelaskan bahwa bank penyalur KUR yang termasuk dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan sumber dana dari kekayaan negara yang telah dipisahkan, yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, penyimpangan dalam proses KUR ini masuk dalam kategori pelanggaran terhadap keuangan negara.

“Karena modal bank BUMN berasal dari penyertaan modal negara, maka setiap penyalahgunaan dana di dalamnya otomatis menjadi bagian dari tindak pidana korupsi yang menyangkut keuangan negara,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejari Tarakan masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dan akan terus mengembangkan perkara. Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menindak praktik korupsi, terlebih yang menyangkut program pemerintah yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil dan menengah.

Pihak Kejari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan kepada publik.