April 19, 2025
Nasional

Kompak Kembali Kejalan, Ini Tuntutannya

  • Maret 17, 2020
  • 5 min read
Kompak Kembali Kejalan, Ini Tuntutannya

Balikpapan- Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (KOMPAK) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor walikota Balikpapan. Aksi demonstrasi yang di lakukan menyikapi Tumpahan Minyak yang terjadi di Pantai Monumen Perjuangan Rakyat ( Monpera, 08 Maret 2020 )

Dalam orasinya, korlap aksi Dandi Samalewa mengatakan organisasi yang tergabung dalam aliansi Kompak ialah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Badan Eksekutif Mahasiswa STT Migas Balikpapan, Jaringan Advokat Lingkungan (JAL), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir dan Nelayan.

” Hari ini kami kembali menyuarakan permasalahan kota Balikpapan. Sampai saat ini persidangan gugatan Citizen Law Suit terkait Tumpahan Minyak 31 Maret 2018, yang bahkan menewaskan 6 nelayan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan belum selesai. Di tambah lagi beberapa waktu lalu kembali terjadi tumpahan minyak di pantai Monpera (08, Maret 2020)” Tegasnya.

” Maka dari itu Aliansi Kompak yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Badan Eksekutif Mahasiswa STT Migas Balikpapan, Jaringan Advokat Lingkungan (JAL), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir dan Nelayan mendatangi Kantor Walikota Balikpapan ini ” ungkap kader dari HMI sekaligus Korlap Aksi.

Pada aksi demonstrasi, aliansi Kompak membawa beberapa tuntutan. Adapun tututan ialah, Usut tuntas pelaku tumpahan minyak, Tindak tegas pelaku tumpahan minyak, Pulihkan ekosistem terdampak, Terbitkan peraturan daerah (PERDA) mengenai sistem informasi lingkungan hidup, Menyusun prosedur tetap tentang penanggulangan tumpahan minyak di laut, Keterbukaan informasi terkait dampak tumpahan minyak terhadap lingkungan hidup.

Menurut pria yang disapa Dandi ini bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia sebagai berikut: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan, Pasal 28 H: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,”. Dimana ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 tersebut berkorelasi dengan aturan Turunan pada, Pasal 2 dan 9 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, “Setiap orang berhak atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

“Maka daripada itu kami menuntut untuk segera membuat Perda yang dimana Regulasi ini mengenai sistem informasi lingkungan hidup yang mencakup salah satunya sistem peringatan dini untuk mengantisipasi kejadian-kejadian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang berpotensi terjadi di masa mendatang bersasarka Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, dan juga menyusun Prosedur Tetap Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PROTAP) Tier 2 sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat
Tumpahan Minyak di Laut.” Lanjutnya.

Kemudian Humas Aksi, Antonius PN menyeruka tuntutan yang lain. Dimana menurut mereka tidak pernah ada transparansi terkait kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak itu sendiri.

“Kami juga menuntut bahwa perlu untuk di beritahukan kepada publik terkait kerusakan-kerusakan apa saja yang terjadi akibat tumpahaninyak kemarin. Kami juga menuntu pemerintah hari untuk segera melakukan uji pangan segar. Apakah ikan-ikan ataupun hasil tangkapan nelayan hari ini. Yang melakukan aktivitasnya di daerah Balikpapan itu aman” ungkapnya.

“Sampai saat ini tidak ada transparansi terkait itu semua. Kami hadir disini ingin mengetahui itu. Karena sangat bahaya jika masyarakat kota Balikpapan mengkonsumsi hasil-hasil laut Kota Balikpapan jika memang hasil laut itu terpapar tumpahan minyak” tegas pria yang di sapa Jek.

Aksi yang dimulai pada pukul 10.30 Wita, berakhir pada pukul 18.00. Ungkapan kekecewaan yang terus di sampaikan oleh Humas aksi. Karena dalam tenggat waktu sekitar tujuh setengah jam ini walikota dan ketua DPRD Kota Balikpapan tak kunjung hadir.

“Kami datang kesini dengan niat baik, ingin berdiskusi membangun kota Beriman ini menjadi lebih baik. Kami sangat menyayangkan, selama hampir 8 jam, tidak ada itikad baik dari pemerintah kota Balikpapan, dan juga ketua DPRD untuk bertemu dengan kami (massa aksi).” Sambung Humas aksi yang sekaligus kader GMNI Balikpapan Antonius PN

“Padahal beberapa waktu lalu kami mendengar bahwa pimpinan-pimpinan kota Balikpapan sedang berada dalam satu ruang rapat di dalam kantor walikota. Tapi apa susahnya untuk sedikit berjalan kaki bertemu dengan rakyat Balikpapan ini. Maka jangan salahkan jika kami menganggap pimpinan-pinanan kota Balikpapan (Walikota dan Ketua DPRD) mangkir daripada tugasnya sebagai wakil rakyat masyarakat Balikpapan.” tambah Antonius PN selaku humas aksi.

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (Kompak) akan segerah melayangkan laporan mengenai kasus tumpahan minyak ini kepada Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) agar selera diusut tuntas kasus ini dan Pelaku dapat segera di tindak tegas.

Selain itu, Kompak juga akan kembali memenuhi jalan dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan yang kami sampaikan tidak ditanggapi oleh Pimpinan-Pimpimam Kota Balikpapan.

” Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan akan segera membuat laporan kepada kepolisian, agar bagaimana kasus tumpahan minyak ini mendapatkan titik terang. Dan pelaku dapat segera di tindak. Kami juga sampaikan bahwa aksi demonstrasi ini tidak akan pernah berhenti hanya sebatas ini. Kami akan kembali membuat konsolidasi-konsolidasi dan akan membawa massa yang lebih besar untuk menyikapi Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan sampai tuntutan kami dilaksanakan dan kasus ini selesai” Tutup Antonius Pn.