July 30, 2025
Ekonomi Kaltara Nunukan

Koperasi Merah Putih di Nunukan, Strategi Gabungan Desa Pelosok untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri

  • Mei 23, 2025
  • 2 min read
Koperasi Merah Putih di Nunukan, Strategi Gabungan Desa Pelosok untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri

Kalimantan Raya, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tengah mempersiapkan pendirian sedikitnya 50 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dari jumlah tersebut, lima koperasi terbentuk melalui penggabungan beberapa desa di wilayah terpencil kategori 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).

“Untuk mendirikan Kopdes Merah Putih, salah satu syaratnya adalah memiliki minimal 500 anggota. Karena itu, desa-desa di wilayah 4 atau daerah pedalaman yang penduduknya terpencar, kami gabungkan agar bisa memenuhi persyaratan,” terang Kepala Bidang Koperasi DKUKMPP Nunukan, Siti Hasna, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).

Berbeda dengan wilayah Nunukan Kota dan Pulau Sebatik yang relatif padat penduduk, kawasan pelosok seperti wilayah 4 memiliki tantangan geografis dan demografis. Banyak desa di sana masih berstatus kecil, bahkan ada yang terdiri dari komunitas dalam desa karena keterbatasan jumlah warga.

“Dari total 50 koperasi yang telah terdata, lima di antaranya merupakan hasil penggabungan beberapa desa di wilayah 4,” tambah Hasna.

Seiring proses pendirian koperasi, sejumlah desa juga mulai membuka perekrutan untuk pengurus Kopdes Merah Putih. Informasi pendaftaran telah diumumkan melalui media sosial, dengan syarat antara lain berusia minimal 20 tahun, lulusan SLTA/sederajat, dan berdomisili di desa terkait. Selain itu, calon pengurus tidak boleh memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus dan pengawas lain.

Calon juga diharapkan memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, berdedikasi, serta memiliki semangat kewirausahaan. Pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 25 Mei 2025 dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, ijazah, serta dua lembar pas foto ukuran 4×6.

Hasna menjelaskan, koperasi-koperasi yang telah ada di Nunukan umumnya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, penyaluran pupuk, penyediaan sembako, serta layanan simpan pinjam.

“Jenis usaha koperasi disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing, dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus),” ujarnya.

Pembentukan Kopdes Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang memberikan panduan teknis pendiriannya. Tujuan utamanya adalah membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui prinsip ekonomi kerakyatan dan semangat gotong royong.

Pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.