KPU Nunukan Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada Nunukan dan Gubernur Kaltara
NUNUKAN – Jelang pemilihan, logistik Pilkada Serentak 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan. Saat ini pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara sudah mulai di lakukan , Minggu (1311/2024).
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, menyampaikan bahwa KPU Nunukan telah menerima seluruh logistik Pilkada Serentak 2024. Selanjutnya, akan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di dua tempat. Untuk surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dilakukan di Kantor KPU Nunukan. Sementara, suara calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dilakukan di Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024,” ucap Rico Ardiansyah.
Ia lanjut menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara KPU Nunukan melibatkan masyarakat. Dari 100 orang yang terlibat, kemudian diberikan pembagian tugas dimana 50 orang mengurusi sortir serta pelipatan surat suara Pilgub Kaltara dan 50 orang lainnya mengurusi surat suara Pilbub Nunukan.
“Warga yang ikut menyortir dan melipat surat suara sebanyak 100 orang. Dan waktu penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan mulai pukul 8.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA,” jelasnya.
Selanjutnya, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan dengan sistem kelompok. Dimana, masing-masing kelompok terdiri dari lima orang. Sehingga, ditargetkan rampung tiga hingga empat hari ke depan. Dan masyarakat yang melakukan pelipatan surat suara diupah sebesar Rp 275 rupiah per lembar.
“Selama proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 mendapatkan pengawasan secara ketat dari Bawaslu Nunukan serta pengamanan dari personel Polres Nunukan,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa jumlah surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang dilipat sebanyak 157.286 lembar. Jumlah yang sama untuk surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
“Setelah surat suara sudah dilipat akan dikumpulkan terlebih dahulu. Kemudian jika ditemukan ada yang rusak diganti. Hanya saja, proses pergantian surat suara akan dilakukan setelah pelipatan seluruh surat suara rampung,” pungkasnya.