Kuota Produksi Batubara Diharapkan Seperti 2017
– Usulan Gubernur ke Wamen ESDM
JAKARTA Di sela acara peluncuran Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembanguna Berkelanjutan 2017-2019 di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI HM Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie sempat bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya dengan Wakil Menteri (Wamen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar.
Kepada Archandra, Gubernur mengusulkan agar kuota produksi batubara di Provinsi Kaltara pada tahun 2018 dapat kembali disamakan dengan tahun sebelumnya. Dimana kuota produksi batubara Kaltara pada 2018 hanya sebesar 9 juta ton, atau turun 3 juta ton dari kuota produksi 2017 sebesar 12 juta ton.
Menurut Gubernur, penurunan kuota produksi tersebut akan berdampak pada turunnya Dana Bagi Hasil Royalti Batubara. Padahal Kaltara sebagai provinsi baru memerlukan dana pembangunan daerah yang memadai untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lainnya, jelas Irianto, Selasa (5/6).
Alasan selanjutnya, potensi batubara di Kaltara masih tergolong besar sehingga dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri maupun ekspor. Apabila kuota diturunkan maka perusahaan batubara yang ada akan mengurangi produksinya. Ini tentu akan mengganggu komitmen mereka terhadap pembeli dari luar maupun dalam negeri. Bahkan, juga bsa berdampak kemungkinan terjadinya PHK dan menurunnya nilai investasi di Kaltara, papar Gubernur.
Dampak lainnya, juga dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran. Dengan demikian daya beli masyarakat akan menurun. Secara keseluruhan, maka ekonomi daerah menjadi merosot dan daya beli masyarakat akan menurun, urai Irianto.
Sementara itu, lanjut Irianto, Wamen ESDM Archandra Tahar merespons positif usulan tersebut. Bahkan bila perlu kuota produksi batubara di Kaltara ditambah sehingga dapat mendongkrak perekonomian. “Pak Archandra merespons positif usulan kita dan siap membantu agar kuota produksi batubara Kaltara dikembalikan seperti 2017. Atau, kalau perlu ditambah dengan mendiskusikannya kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, tutup Gubernur.(humas)