Se-Kalimantan, Baru Kaltara Tetapkan Nilai Budaya Kerja
TANJUNG SELOR Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan dapat merumuskan tugas dan fungsinya sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Selain itu, setiap OPD juga harus menerapkan 17 nilai dasar budaya kerja dengan baik. Utamanya, nilai dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesional. Ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman saat membuka Workshop Perumusan Nilai-Nilai Budaya Kerja Pemerintah Provinsi Kaltara di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Rabu (6/6).
Kegiatan ini, menurut H Syaiful merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan di wilayah Kalimantan. Lantaran sifatnya penting, maka dalam perumusan nilai budaya kerja itu, workshop ini langsung didampingi pihak Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), jelas H Syaiful.
Sejatinya, nilai budaya kerja bukanlah hal baru. Hanya saja, saat ini nilai itu menjadi perhitungan. Apabila nilainya rendah, maka dapat dipertanyakan budaya kerja di sebuah OPD. Untuk itu, pimpinan hingga staf di tiap OPD harus menerapkan nilai budaya kerja dengan baik. Salah satunya, integritas dan profesional, urai H Syaiful.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Abdul Majid menuturkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi budaya kerja yang digelar beberapa waktu lalu. Di tahapan ini, kami mengumpulkan nilai-nilai budaya kerja dari tiap OPD untuk dikristalisasi menjadi budaya kerja Provinsi Kaltara, ungkap Madjid. Kegiatan workshop diakhiri dengan penetapan nilai budaya kerja Provinsi Kaltara dan penandatangan komitmen bersama.(humas)