March 5, 2026
DPRD Kaltim

M Udin Tekankan Narkoba Harus Dilawan Bersama

  • Oktober 27, 2022
  • 1 min read
M Udin Tekankan Narkoba Harus Dilawan Bersama

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menyatakan pada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama melawan narkoba. Pernyataan itu dikatakannya tatkala mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kampung Long Iram Seberang, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/10/2022).

Menurut Polikus Golkar ini, fenomena narkotika harus disikapi secara benar dalam pencegahannya. Tentu tak bisa secara parsial, melainkan harus kontinyu, dan sistemanis. Besarnya jumlah kaum muda pun sudah semestinya harus diberikan pemahaman demi timbulnya kesadaran akan bahaya narkotika.

“Para pemuda itu generasi masa depan. Kalau semua terkena narkoba terus apa yang mau dibicarakan, masa depan apa. Bukan pemuda yang untuk menjaga Kaltim. Pemuda intelektual, untuk bisa menopang kemandirian Kaltim. Kita juga harus tahu bahwa IKN itu bukan hal sederhana. Perlu SDM yang handal, pastinya yang bersih narkoba,” jelasnya.

Menurut dia, ketika terdapat orang yang menggunakan narkoba maka sudah tentu akan susah untuk berkembang. Pastinya jika hal seperti ini dibiarkan maka akan mengganggu dan mengancam masa depan bangsa.

“Pencegahan harus kita galakkan. Bagaimana lingkungan kita berani untuk mengungkap dan mencegah narkoba,” tutup Udin.