November 16, 2025
Kaltara Tarakan

Mahasiswa Geruduk Polres Tarakan, Tuntut Transparansi Kasus Sabu 12 Kg

  • Juli 20, 2025
  • 2 min read
Mahasiswa Geruduk Polres Tarakan, Tuntut Transparansi Kasus Sabu 12 Kg

Kalimantan Raya, Tarakan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penyimpangan Hukum (GEMPAH) menggelar aksi damai di depan Mapolres Tarakan, Sabtu pagi (19/7). Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan dan transparansi atas hilangnya barang bukti narkotika seberat 12 kilogram di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.

Michael Jama, Ketua GMKI Cabang Tarakan yang memimpin jalannya demonstrasi, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum di Kalimantan Utara. Ia menegaskan bahwa hilangnya barang bukti sabu yang sempat diamankan aparat, harus diusut secara serius dan terbuka.

“Aksi ini kami mulai dari Taman Oval pukul 10 pagi, lalu long march ke Mapolres. Kami tidak datang sendiri, aliansi ini juga diikuti oleh PMDK (Persekutuan Mahasiswa Dayak Kalimantan),” ujar Michael saat ditemui di lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan petisi berisi empat tuntutan utama, yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Tarakan. Salah satunya mendesak Kapolda Kaltara membuka fakta dan bukti terkait kasus sabu yang diduga kuat ditukar atau hilang saat berada dalam pengawasan polisi.

Menyikapi konferensi pers Kapolda yang menyatakan bahwa barang bukti sabu masih mengandung methamphetamine murni berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, Michael menyebut pihaknya tidak puas dengan klarifikasi tersebut. “Klarifikasi itu hanya omong kosong tanpa data. Masyarakat berhak tahu bukti konkret, bukan sekadar pernyataan sepihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Michael juga mengecam keras tindakan represif yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Tanjung Selor pada 17 Juli lalu, yang menyebabkan dua orang mengalami luka bakar dan satu orang cedera. Ia menegaskan bahwa itu bukan kesalahan oknum, tetapi kesalahan institusi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai kekerasan terhadap mahasiswa dan penyimpangan hukum terus dibiarkan,” pungkasnya.

Berikut tuntutan lengkap GEMPAH:

  1. Transparansi kasus hilangnya sabu 12 kg oleh Kapolda Kaltara.
  2. Audit investigatif oleh Mabes Polri.
  3. Reformasi menyeluruh di tubuh Polda Kaltara.
  4. Tenggat 3×24 jam untuk tindakan tegas, jika tidak, desakan pencopotan Kapolda.