April 19, 2025
Advetorial Uncategorized

Masyarakat Harus Berperan Aktif Jaga Perbatasan

  • November 24, 2017
  • 2 min read
Masyarakat Harus Berperan Aktif Jaga Perbatasan

 

SEBATIK – Sosialisasi tentang apa yang perlu dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat, dalam usaha turut serta dalam pengelolaan batas negara adalah penting untuk dilakukan. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal yang dimaksud Kepala Biro (Karo) Pengelolaan Perbatasan Negara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Samuel ST Padan dalam Sosialisasi Pengelolaan Batas Negara Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Perbatasan Negara Provinsi Kaltara pada Selasa (21/11) di Dusun Seberang, Kecamatan Sebatik Utara , Kabupaten Nunukan.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi yang mengangkat tema Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Batas Negara ini, antara lain Aris Kurnia, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Walikota Jenderal (Mayjen) Purn) Deddy Hadria (Tim Ahli BNPP) serta Laksamana Bambang Supriyadi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Samuel mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam rangka meningkatkan pengamanan. Jadi, kita harus proaktif menyampaikan hal ini kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu dan tidak paham tentang perannya dalam menjaga layar. Karena jika demikian secara pasti akan menjadi sesuatu yang sedang dan sedang, “terang Samuel.
Jika terkena batas negara, pasti merupakan hal yang sensitif. Karena itu juga harus tepat. Tentang batas negara ini mesti dipahami baik. mengerti, niat baik yang semula dimiliki masyarakat tidak menjadi baik hasilnya karena, cara penyalurannya juga tidak tepat, kata Samuel. lebih
lanjut Samuel menjelaskan beberapa isu yang sedang ada dan segera ditindaklanjuti. Sekarang BNPP sedang menyusun Perda (Peraturan Daerah) tentang peran serta masyarakat dalam pengelolaan batas negara karena turunan dari peraturan yang ada isinya akan lebih detail karena memang tingkatnya yang merupakan aturan teknis. Semoga segera rampung dan bisa menjadi patokan kita bersama, jelasnya.
Selain itu, mengenai isu patok batas maupun beberapa titik sengketa dengan Malaysia, ini merupakan bagian dari Indonesia terus berusaha melakukan perundingan, namun dari pihak Malaysia belum menunjukkan antusiasme serupa. Tidak mungkin hanya dilakukan satu pihak. Tadi salah satu narasumber juga berpesan, wahai orang agak terjang hati – hati dalam ‘tersiksa patok batas. Yang paling aman adalah jika ada kerusakan atau hilang, hanya itu saja. Bisa di pihak kecamatan setempat, Polsek atau Pamtas Pasuk Pengamanan Perbatasan (tuntasnya). (Humas)