August 13, 2025
Featured Nasional

MUI Kecam Keras Video AI “Hari Pertama di Neraka”, Sebut Menyesatkan dan Nodai Akidah

  • Juni 14, 2025
  • 2 min read
MUI Kecam Keras Video AI “Hari Pertama di Neraka”, Sebut Menyesatkan dan Nodai Akidah

Kalimantan Raya, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras peredaran video bertema “Hari Pertama di Neraka” yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan kini viral di media sosial. Video berdurasi singkat itu menampilkan visualisasi menyeramkan tentang kondisi neraka, lengkap dengan narasi mengenai pengalaman hari pertama seseorang yang dikisahkan masuk ke dalamnya.

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya, menilai konten tersebut menyesatkan umat dan menyederhanakan konsep keimanan terhadap hal-hal gaib yang menjadi bagian dari akidah Islam.

“Isi cerita dalam video itu merupakan bentuk pendangkalan akidah. Mereka menggambarkan neraka seperti dunia nyata, bahkan sempat digambarkan sebagai tempat yang bisa ‘dicandai’. Ini jelas menodai ajaran agama,” ujar Utang dalam pernyataannya, Selasa, (10/6).

Ia menegaskan bahwa neraka adalah bagian dari perkara gaib yang tidak bisa digambarkan secara visual atau dengan pendekatan duniawi. MUI juga menekankan bahwa keyakinan terhadap akhirat merupakan rukun iman, dan tidak sepatutnya dijadikan bahan spekulasi visual, apalagi hiburan.

Utang meminta pihak pembuat video segera menarik tayangan dari peredaran. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, seperti UU ITE, UU PNPS No. 1 Tahun 1965, dan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Agama bukan bahan bercanda. Video ini berpotensi merusak keimanan umat, terutama generasi muda dengan pemahaman agama yang masih lemah. Jangan biarkan akidah tergadaikan oleh eksploitasi teknologi yang melampaui batas,” tegasnya.

Sejauh ini diketahui, terdapat dua versi video AI tentang neraka yang beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun YouTube tak dikenal, dengan durasi masing-masing 9 dan 41 detik.

MUI juga mengimbau umat Islam untuk tidak menonton atau menyebarkan video tersebut demi menjaga kemurnian keyakinan terhadap hal-hal gaib sebagaimana diajarkan dalam Islam.