August 13, 2025
Hukum Nasional

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Perkosa Korban Pemerkosaan Saat Melapor ke Kantor Polisi

  • Juni 14, 2025
  • 2 min read
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Perkosa Korban Pemerkosaan Saat Melapor ke Kantor Polisi

Kalimantan Raya, NTT – Seorang anggota Kepolisian Sektor Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial Aipda PS, resmi ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya.

Penahanan dilakukan usai muncul dugaan serius bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang datang untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Korban, seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial MML, datang ke Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025 malam. Saat memberikan keterangan kepada penyidik, ia justru diduga dilecehkan oleh Aipda PS, yang menangani laporannya. Menurut keterangan, Aipda PS sempat meminta korban untuk tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kasus ini terungkap ke publik setelah MML memberanikan diri untuk menyuarakan pengalamannya lewat unggahan di media sosial yang menjadi viral pada Kamis (5/6). Respons masyarakat yang meluas mendorong institusi kepolisian untuk segera bertindak.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, dalam keterangannya, membenarkan adanya proses hukum internal terhadap Aipda PS. Ia menyebutkan, pelaku kini tengah menjalani penahanan khusus selama 30 hari ke depan untuk menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Institusi tidak akan menoleransi pelanggaran berat semacam ini, terlebih yang mencoreng nama baik kepolisian dan melukai kepercayaan publik,” tegas Harianto, Minggu (8/6).

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut, serta menegaskan komitmen Polres Sumba Barat Daya untuk menangani perkara ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.