
Kalimantan Raya, Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi meluncurkan Program Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan pada Sabtu (13/5) di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan. Program ini bertujuan mendukung pelaku usaha mikro, khususnya pemula, dalam mengakses permodalan dengan skema pinjaman ringan tanpa agunan.
Wali Kota Tarakan, Khairul, mengatakan program ini menyasar masyarakat yang baru memulai usaha dan belum memiliki modal sama sekali. Pinjaman diberikan maksimal Rp10 juta per individu tanpa agunan, dan hingga Rp35 juta untuk koperasi dengan agunan. Tingkat bunga sangat ringan, yakni 1,5–2 persen per tahun, atau hanya 0,1 persen per bulan.
“Kami ingin mendorong masyarakat memulai usaha kecil yang realistis, seperti menjahit atau berjualan musiman. Ini bukan untuk ekspansi usaha besar, tapi benar-benar untuk pemula,” jelas Khairul.
Skema ini dirancang sebagai solusi alternatif agar pelaku usaha kecil tak lagi bergantung pada pinjaman informal berbunga tinggi. Wali Kota juga menyebut bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberdayakan ekonomi rakyat bawah, sekaligus menjadi kado 100 hari kerja pemerintahannya.
Program tahap pertama tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar, yang ditargetkan menjangkau 300 hingga 600 penerima manfaat tergantung besaran pinjaman. Warga hanya perlu menyiapkan KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendaftar.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Tarakan, Hasman Parigi, menambahkan bahwa program ini juga akan difasilitasi lewat peran aktif kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait. Peminjam juga akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan lanjutan agar usaha mereka benar-benar berkembang.
“Verifikasi akan melibatkan pihak kelurahan dan OPD teknis sesuai jenis usahanya, seperti perikanan, perdagangan, atau pertanian. Jika usaha tidak berjalan, maka pinjaman lanjutan tidak diberikan,” jelas Hasman.
Selain peluncuran dana bergulir, Pemkot juga menargetkan terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih di setiap kelurahan. Hingga saat ini, 20 koperasi telah dibentuk sebagai wujud komitmen menjalankan instruksi Presiden dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi lokal.
Dengan peluncuran program ini, Pemkot Tarakan berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara merata, terutama di wilayah yang belum tersentuh akses perbankan.