Penempatan Guru PPPK Tidak Sesuai Kualifikasi, Komisi IV Berharap Cepat Ada Solusi
KALIMANTAN RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati meminta agar guru yang lolos passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu ditempatkan sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi.
“Yang jelas sampai saat ini masih ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK,” ungkap Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (16/10/2023).
Untuk diketahui, dalam agenda RDP tersebut turut hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan, Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan forum persatuan guru.
Puji membeberkan, permasalahan yang dimaksud adalah adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucap Politisi Partai Demokrat itu.
Ia pun menjelaskan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada.
Kondisi seperti ini lah yang menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau seperti apa.
“Oleh sebab itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” jelas Puji.
Besar harapan, sambung Puji, permasalahan penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.(adv)